Selasa 16 Nov 2021 16:08 WIB

Farid Okbah Ditangkap Densus 88 Seusai Sholat Subuh

TPM belim mendapat konfirmasi dari Densus 88 terkait penangkapan Farid Okbah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Farid ditangkap Densus 88 di rumahnya Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11) subuh tadi.

Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman Farid. "Informasinya begitu yang saya dapatkan, tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," ujar Achmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/11).

Baca Juga

Menurut Achmad, yang bersangkutan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri seusai menunaikan shalat Subuh. Dia menyebut, harusnya pada hari ini Farid berencana akan berangkat ke Cirebon untuk menghadiri suatu acara.

"Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai sholat Subuh," kata Achmad.

Selain Ustadz Farid, dua aktivis dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) juga dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri terkait penangkapan ketiganya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement