Selasa 16 Nov 2021 15:42 WIB

Ganti Rugi Pembebasan Lahan Proyek Rel Ganda Solo-Semarang

Dana sebesar Rp 322 miliar disiapkan untuk ganti rugi 551 bangunan milik warga..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas mencocokkan data warga penerima santunan saat penyerahan ganti rugi penyediaan tanah terdampak pembangunan jalur rel ganda Solo-Semarang fase I di Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021). Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyalurkan santunan ganti rugi dengan total anggaran sekitar Rp322 miliar untuk 551 bangunan milik warga terdampak pembebasan lahan pembangunan rel ganda Solo-Semarang fase I. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Petugas mencocokkan data warga penerima santunan saat penyerahan ganti rugi penyediaan tanah terdampak pembangunan jalur rel ganda Solo-Semarang fase I di Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021). Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyalurkan santunan ganti rugi dengan total anggaran sekitar Rp322 miliar untuk 551 bangunan milik warga terdampak pembebasan lahan pembangunan rel ganda Solo-Semarang fase I. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kiri) memastikan data warga penerima santunan saat penyerahan ganti rugi penyediaan tanah terdampak pembangunan jalur rel ganda Solo-Semarang fase I di Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021). Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyalurkan santunan ganti rugi dengan total anggaran sekitar Rp322 miliar untuk 551 bangunan milik warga terdampak pembebasan lahan pembangunan rel ganda Solo-Semarang fase I. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Petugas mencocokkan data warga penerima santunan saat penyerahan ganti rugi penyediaan tanah terdampak pembangunan jalur rel ganda Solo-Semarang fase I di Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/11/2021).

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyalurkan santunan ganti rugi dengan total anggaran sekitar Rp322 miliar untuk 551 bangunan milik warga terdampak pembebasan lahan pembangunan rel ganda Solo-Semarang fase I.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement