Senin 01 Nov 2021 18:16 WIB

Polisi Ungkap Motif Kasus Perampokan Karyawati Basarnas

Tidak hanya dirampok, korban juga dibacok oleh pelaku hingga akhirnya meninggal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi sudah menangkap tiga dari empat tersangka perampokan dan pembacokan karyawati Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bernama bernama Mita Nurkhasanah (22). Diduga para tersangka menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli narkoba dan mengkonsumsinya.

"Karena uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk membeli narkotika," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11).

Baca Juga

Bahkan, kata Yusri, para pelaku pembacok Mita hingga tewas di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat dalam kendali pengaruh narkoba saat beraksi. Hal itu diketahui, pada saat pihaknya menangkap tiga pelaku berinisial RP alias K, MG alias P, dan MR. Ketiganya positif menggunakan narkoba ketika  ditangkap.

"Kami sudah memeriksa sampel urin dari ketiga pelaku. Hasil tes urine ketiganya positif narkoba," Yusri menambahkan.

Lanjut Yusri, selain terlibat perampokan ketiga tersangka juga dalam sejumlah kasus pencurian kaca spion kendaraan. Dengan informasi dari penyidik tersebut, kata Yusri, dapat dikatakan bahwa para tersangka juga pemain curas jalanan. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, karyawati Basarnas bernama Mita Nurkhasanah (22), meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan kawanan begal di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10). Almarhumah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Insiden nahas itu terjadi saat korban memesan ojek online teman laki-lakinya, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bersama saksi berjalan menuju lokasi penjemputan di pertigaan Jalan Angkasa, atau sekitar 100 meter dari Kantor Pusat Basarnas.

Korban kemudian berpapasan dengan empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Tiba-tiba, salah seorang pelaku menghardik dan menuduh saksi telah menganiaya adiknya.

Selanjutnya, para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban yang ada di dekat saksi dengan tebasan bertubi-tubi. Kemudian para pelaku mengambil tas dan handphone korban. Melihat korban bersimbah darah, saksi sempat histeris dan berusaha minta tolong.  

Lalu, ojek online yang dipesan sebelumnya pun datang. Kemudian saksi bersama ojek online itu membawa korban ke  RS Hermina Kemayoran. Sayangnya, nyawa korban tersebut tak tertolong. Korban meninggal dunia pukul 02.47 WIB. Kejadian kriminal sadis itu dilaporkan ke Polsek Kemayoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement