Anggota DPR: RUU Ekonomi Syariah Solusi Persoalan Ekonomi

Perkembangan ekonomi syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum.

Senin , 18 Oct 2021, 15:23 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Anis mengatakan, perkembangan ekonomi syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum.
Foto: istimewa
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. Anis mengatakan, perkembangan ekonomi syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menilai Rancangan Undang-Undang tentang Ekonomi Syariah dapat menjadi solusi dan jawaban berbagai persoalan ekonomi di Indonesia.

"RUU Ekonomi Syariah yang disusun secara komprehensif dan implementatif, dapat meningkatkan ekonomi nasional. Karena itu masuknya RUU Ekonomi Syariah dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas, menjadi urgen," kata Anis dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/10).

Baca Juga

Dia mengatakan, perkembangan ekonomi syariah yang cepat, membutuhkan pengembangan dasar hukum agar dapat menjadi landasan pengaturan yang "ajeg" dan dapat membentuk ekosistem yang sehat. Hal itu dapat berdampak optimal bagi kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial.

"Proses pembentukan UU merupakan proses yang terkait dengan substansi dan proses yang terkait dengan politik, sehingga keduanya harus dijalankan secara baik agar sebuah RUU yang diusulkan dapat terbentuk," ujarnya.

Anis menjelaskan, ekonomi syariah bisa menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan ekonomi bangsa. Sebab nilai-nilainya bersifat universal, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Dia menilai nilai-nilai ekonomi syariah dapat mewujudkan kebaikan bersama bagi kesejahteraan dan keadilan seluruh masyarakat Indonesia yang sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. RUU Ekonomi Syariah yang sudah masuk long list Prolegnas 2022 harus sama-sama diperjuangkan.

Selain juga berjalan secara beriringan bersamaan dengan para pemangku kepentingan dan harus mempunyai komitmen yang tinggi sampai pada terbentuknya RUU tersebut. Karena itu, Anis meminta doa dan dukungan seluruh pihak agar prosesnya disusunnya RUU tersebut mendapatkan kemudahan.

 

Sumber : ANTARA