Ahad 03 Oct 2021 03:22 WIB

Sampai Kapan Ganjil Genap di Puncak Bogor Diterapkan?

Uji coba ganjil genap dilakukan mulai Jumat siang hingga Ahad tengah malam.

Situasi arus lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor ketika polisi menerapkan sistem one way di jalur Puncak ke arah Jakarta, Ahad (26/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Situasi arus lalu lintas di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor ketika polisi menerapkan sistem one way di jalur Puncak ke arah Jakarta, Ahad (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAWI -- Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap akan terus diterapkan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setiap akhir pekan. Kebijakan ini akan diterapkan sampai adanya kebihakan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pada Sabtu (2/10) kemarin, Polres bahkan Bogor mengombinasikan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah menuju Puncak. Sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak ini merupakan pertama kali dilakukan sejak awal uji coba ganjil genap. Pasalnya, volume kendaraan pagi tadi terbilang padat, mengingat baru memasuki awal bulan.

Baca Juga

 "Selama belum ada kebijakan, belum ada peraturan dari sana (Kemenhub), maka kami akan melaksanakan uji coba (ganjil genap) terus," ujar Harun, Sabtu (2/10).

Hingga kini Kemenhub masih melakukan kajian dan menerima sejumlah masukan dari stakeholder untuk penanganan kepadatan volume kendaraan di Jalur Puncak secara jangka panjang. Pelaksanaan uji coba sistem ganjil genap di jalur utama penghubung Bogor-Cianjur itu, kini sudah memasuki pekan kelima.

Harun menyebutkan, uji coba pemberlakuan sistem ganjil genap pada akhir pekan ini sama seperti uji coba pada dua kali akhir pekan sebelumnya, yakni mulai Jumat siang hingga Ahad tengah malam. Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama, yakni delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, Pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement