Kamis 09 Sep 2021 08:47 WIB

Pemkot Tangerang tak Bisa Perbaiki Jalan yang Bukan Asetnya

Jalan yang bukan milik aset Pemkot tak bisa diperbaiki Pemkot Tangerang.

Pemkot Tangerang tak Bisa Perbaiki Jalan yang Bukan Asetnya. Foto: Jalan rusak parah (ilustrasi).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pemkot Tangerang tak Bisa Perbaiki Jalan yang Bukan Asetnya. Foto: Jalan rusak parah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik Unis Tangerang Adib Miftahul mengatakan,  pemerintah kota Tangerang tak mungkin bisa memperbaiki jalan rusak yang bukan asetnya.

"Kalau diperbaiki pertanggungjawaban anggarannya gimana, kan dalam aturan laporan keuangan Pemda memperbaiki jalan harus aset milik sendiri," ujar Adib, Kamis (9/9).

Baca Juga

Adib berujar wajar saja apabila masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan. Sebab jalan merupakan prioritas utama mereka dalam beraktivitas sehari-hari. Mereka tak mengetahui siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

"Ketika jalan rusak pasti yang dituntut pemerintah, tetapi masyarakat juga harus di edukasi ini jalan milik siapa," katanya.

Oleh karenanya PT AP2 sebagai pemilik aset jalan tersebut harus bertanggungjawab atas kerusakan jalan yang merupakan asetnya.

"Jangan tutup mata jika AP2 tak mampu mengelola asetnya agar diserahkan kepada Pemerintah daerah. Dengan begitu nanti jelas kedepan regulasi ketika jalan ini rusak bisa diperbaiki oleh Pemda," ujarnya.

 

Adib menambahkan AP2 juga harus menerima jika kedepannya warga setempat mengajukan class action atas kerusakan jalan tersebut. Sebab kondisi ini dapat mencelakai warga

"Karena jalan rusak di daerah ini seolah tanpa tersentuh dan berlarut-larut jadi banyak orang yang mengeluhkan," kata dia.

Adib juga mendorong dewan daerah pemilihan setempat berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan ini. Salah satunya dengan mendorong pelepasan aset dari AP2 ke Pemkot Tangerang.

"Peran dewan sampai saat ini masih minim, kerusakan jalan terjadi bertahun-tahun tanpa adanya tindak-lanjut dari AP2. Seharusnya Dewan bisa gerakkan aspirasi ini bahwa aset bisa diserahkan ke Pemda," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement