Jumat 03 Sep 2021 06:51 WIB

Agustus, Kasus Covid-19 Turun 45 Persen dari Lonjakan Kedua

Pada Juli, Indonesia mengalami lonjakan kasus tertinggi 1.225.765 kasus.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Covid 19 (ilustrasi)
Foto: Max Pixel
Covid 19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kasus positif sepanjang Agustus kemarin telah mengalami penurunan signifikan. Jika dilihat secara bulanan, total kasus pada Agustus sebanyak 664.829 kasus atau telah turun sebesar 45 persen dari bulan sebelumnya yaitu Juli, di mana kasus mengalami lonjakan tertinggi selama pandemi yaitu sebesar 1.225.765 kasus.

“Seperti yang kita ketahui bahwa kasus positif sepanjang Agustus kemarin telah mengalami penurunan. Secara kasus harian, jumlah kasus nasional di 29 Agustus dibandingkan dengan kasus di 15 Juli telah turun sebesar 86,9 persen,” jelas Wiku saat konferensi pers.

Baca Juga

Wiku menilai, kemampuan untuk menekan kasus dalam jangka waktu satu bulan merupakan perkembangan yang baik. Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tak lengah dan berpuas diri meskipun kasus mengalami penurunan. Sebab, kasus di bulan ini masih dua kali lipat dari saat lonjakan pertama atau pada Januari lalu.

“Idealnya kita harus menekan kasus menjadi lebih sedikit dari total kasus pada Januari lalu, atau di bawah 331.052 kasus,” kata dia.

Satgas pun mengapresiasi seluruh lapisan masyarakat yang telah menaati aturan yang ditetapkan pemerintah selama Juli dan Agustus ini. Menurut dia, upaya masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas berkontribusi langsung dalam menurunkan jumlah kasus.

Namun demikian, Satgas menyoroti 11 provinsi yang mengalami kenaikan jumlah kasus positif pada Agustus jika dibandingkan pada Juli. Kesebelas provinsi tersebut yakni Aceh naik 152 persen, Sulawesi Tengah naik 111 persen, Gorontalo naik 57 persen, Kalimantan Selatan naik 47 persen, Sumatera Utara naik 44 persen, Kalimantan Utara naik 24 persen, Bali naik 15 persen, Bangka Belitung naik 10 persen, Sulawesi Selatan naik 5 persen, serta Jambi naik 5 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement