Perpanjangan PPKM, Ini Catatan Komisi IX DPR

Wakil Ketua Komisi IX DPR memberikan sejumlah catatan terkait perpanjangan PPKM.

Selasa , 10 Aug 2021, 10:30 WIB
 Emanuel Melkiades Laka Lena.
Foto: Istimewa
Emanuel Melkiades Laka Lena.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan sejumlah catatan terkait perpanjangan PPKM kali ini. 

"Pertama, pemerintah dari kebijakan yang dihasilkan ini tetap mengutamakan aspek kesehatan yang harus benar-benar ditangani lebih awal baik aspek hulu maupun hilir dalam rangka pengendalian covid-19 di tanah air," kata Melki kepada Republika.co.id, Selasa (10/8)

Baca Juga

Menurut Melki aspek kesehatan yang diutamakan pemerintah menjadi penting terutama dalam menjalankan berbagai macam roda kehidupan kita kedepan. Catatan berikutnya, ia menilai penyesuaian di sejumlah sektor harus diikuti dengan pembatasan tertentu.

"Ini baik untuk bisa kita lakukan kedepan dalam rangka mulai pelan-pelan demgan tetap melaksanakan prokes vaksinasi dan berbagai catatan untuk menjaga kesehatan kita dan kehidupan bersama kita, tapi secara pelan-pealn juga kehidupan ekonomi bisa dibuka lebih jauh lagi," ujarnya.

Kemudian terkait pembukaan mall, Melki mendorong agar pembatasan khusus tetap harus dilaksanakan. Begitu juga dengan pembukaan ruang publik dan pariwisata.

"Ini harus kita laksanakan dengan disiplin sehingga nantinya dengan kita sudah terbiasa dengam hidup yang baru ini penyesuaian dengan pola  perilaku yang baru dalam situasi saat ini kita bisa tetap menjaga kesehatan pribadi maupun orang lain. Pada saat yang sama kita bisa menjalankan aktifitas ekonomi, aktifitas sosial, aktifitas keagaaman dan berbagai aktifitas lain," jelasnya.

Baca juga : TKA Masuk Saat PPKM, Legislator Kritik Imigrasi

Terakhir, politikus Partai Golkar itu mengajak masyarakat untuk disiplin dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya seluruh kebijakan pemerintah bisa berhasil apabila masyarakat betul-betul bisa secara aktif dan sadar menjalankan prokes dengan baik.

"Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas jika tidak perlu," imbaunya.