Rabu 28 Jul 2021 19:07 WIB

PKS: Manfaatkan Wisma DPR untuk Isoman Ketimbang Sewa Hotel

Fraksi PKS usul gunakan wisma DPR di Puncak untuk anggota yang positif Covid.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
Foto: Istimewa
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini, menanggapi soal adanya pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bintang tiga bagi anggota dewan dan pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR yang terpapar Covid-19. Jazuli mengatakan, ketimbang menyewa hotel, Fraksi PKS mengusulkan agar DPR memanfaatkan fasilitas milik DPR seperti Wisma DPR di Kopo Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya untuk dijadikan tempat isoman.

"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," kata Jazuli kepada Republika.co.id, Rabu (28/7).

Baca Juga

Jazuli mengatakan, sebagai bentuk antisipasi, kebijakan Sekjen DPR itu tentu harus mengacu peraturan perundang-undangan. Menurutnya DPR juga harus mempertimbangkan urgensi di tengah kondisi pandemi saat ini.

"Namun demikian, pada prakteknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," ujar Jazuli.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, menjelaskan pertimbangan pemberian fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi anggota DPR yang terpapar positif covid-19. Padahal para anggota DPR selama ini sudah diberikan fasilitas rumah dinas yang bertempat di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Memang ada beberapa anggota dewan yang positif tinggal di rumah jabatan kalibata, tetangga-tetangganya  komplain ke kami karena anak-anak kecilnya nggak berani main ke luar, takutnya lewat airborne menular kan gitu lho," kata Indra kepada Republika, Selasa (27/7). 

Selain itu Indra mengatakan, tingginya aktifitas Anggota DPR dalam kegiatannya di dapil juga berpotensi tertular covid-19. Sehingga kebijakan tersebut diambil kesetjenan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di kemudian hari. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement