Ahad 11 Jul 2021 13:01 WIB

Keterisian Tempat Tidur RS Covid-19 di Jabar Menurun

BOR RS Jabar turun menjadi 87,87 persen dari 90,91 sepekan sebelumnya

Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tingkat keterisian tempat tidur pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat menurut data pemerintah menurun setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksanakan mulai 3 Juli 2021.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BOR rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Barat pada Jumat (9/7) sebesar 87,87 persen, menurun dari 90,91 persen pada Jumat (2/7), sebelum pelaksanaan PPKM Darurat.

Baca Juga

"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas, yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah provinsi yang diterima di Bandung, Ahad (11/7).

"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus Covid-19 varian delta," ia menambahkan.

Gubernur mengemukakan, penurunan mobilitas warga antara lain terlihat dari kondisi Jalan Tol Pasteur dan ruas-ruas jalan arteri di Kota Bandung."Biasanya Sabtu-Minggu macet, sekarang lengang. Artinya kesadaran (masyarakat) jauh lebih baik di hari kelima sampai kedelapan PPKM Darurat," katanya.

Gubernur juga mengatakan bahwa penurunan BOR rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 merupakan hasil dari upaya bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, rumah sakit, TNI, Polri, dan masyarakat. "Ini ikhtiar semua pihak, karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus Covid-19," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement