Rabu 07 Jul 2021 01:09 WIB

Polisi Selidiki Penjualan Tabung Oksigen Secara Daring

Yusri berharap masyarakat berhenti menari-nari di atas penderitaan orang lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menyelidiki kasus penipuan penjualan tabung oksigen secara daring. "Kami lakukan penyidikan juga yang bermain di media online. Akan kami lakukan penindakan yang tegas untuk semuanya ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7).

Yusri berharap masyarakat dapat menghentikan perilaku menari-nari di atas penderitaan orang lain. Salah satunya dengan mengambil keuntungan dari masyarakat yang membutuhkan tabung oksigen di tengah lonjakan kasus positif COVID-19 di Ibu Kota.

Baca Juga

"Saya ingatkan, janganlah menari-nari di atas penderitaan orang. Akan kami temukan dan akan kami tindak tegas pihak-pihak yang menimbun, menaikkan harga, termasuk penipuan penjualan tabung gas (oksigen) di media online juga. Silakan melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Sebelumnya, Surat Telegram dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sudah dilayangkan. Adapun bunyinya, seperti yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono berisi poin-poin penting.

Salah satunya adalah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku usaha yang coba-coba berspekulasi dalam penjualan obat dan alat kesehatan. Karena itu, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melakukan pengecekan dan pengawasan, serta penyelidikan secara langsung guna menindaklanjuti perintah tersebut.

Yusri mempersilakan masyarakat melaporkan langsung ke Polda Metro Jaya, Polres, ataupun Polsek terdekat ketika menemukan pelanggaran dalam penjualan tabung oksigen secara daring. "Mekanismenya mau dari Polda Metro Jaya atau melalui Polres juga bisa. Kami akan cepat menerima, kami akan cepat merespons setiap laporan masyarakat," kata Yusri.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengatakan akan memimpin penyelidikan terhadap para pihak yang berupaya mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini. "Kami lalu lakukan pendalaman di lapangan, termasuk juga tabung oksigen, kami juga akan lakukan penyelidikan. Selain itu kami juga memantau di media sosial," kata Auliansyah.

Sebelumnya, seorang warganet di akun twitter @ShaniBudi menuliskan pengalamannya dan mengaku tertipu saat membeli tabung oksigen melalui salah satu akun media sosial Instagram. Cuitan viral tentang kasus penipuan tersebut kemudian mendapatkan respons dari Direkrimsus Polda Metro Jaya.

"Seperti orang yang menjual tabung oksigen di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak," ujar Auliansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement