Senin 28 Jun 2021 23:50 WIB

Puluhan ODGJ Terpapar Covid-19 Dirawat di RS Marzoeki Mahdi

Menangani pasien Covid-19 yang merupakan ODGJ butuh pendekatan tersendiri.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) - ilustrasi
Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko
Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 28 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Kota Bogor dilaporkan terpapar Covid-19. Puluhan ODGJ yang terpapar saat ini dirawat di RS Marzoeki Mahdi.

Direktur Utama RS Marzoeki Mahdi, Fidiansyah mengatakan, untuk menangani pasien Covid-19 yang merupakan ODGJ butuh pendekatan tersendiri. Lantaran mereka juga mengalami gangguan kejiwaan. “Di kami ada 28 ODGJ. Itu butuh pendekatan tersendiri, belum lagi kemudian dia harus mengalami dinamika dari ganggan kejiawaannya,” ujar Fidiansyah, Senin (28/6).

Baca Juga

Fidiansyah menuturkan, pihak RS Marzoeki Mahdi menyiapkan 32 tempat tidur isolasi Covid-19 khusus ODGJ. Sebab, diperkirakan tidak ada rumah sakit yang siap menerima pasien ODGJ yang terpapar Covid-19.

Alat kesehatan yang disediakan pun lengkap. Seperti tabung oksigen dan alat ventilator. “Ruangannya masih cukup, kami alokasikan itu lebih dari yang umum. Supaya ketika RS lain tidak punya kemampuan, otomatis masih punya tempat di sini. Karena nggak mungkin pasien umum digabungkan dengan yang gangguan jiwa,” ucapnya.

Dia menjelaskan, rata-rata puluhan ODGJ tersebut terpapar dari interaksi dan kerumunan, juga pengabaian protokol kesehatan. Oleh karena itu, vaksinasi terhadap ODGJ turut digaungkan karena mereka tergolong sebagai disabilitas mental.

Hanya saja, lanjut dia, pihak rumah sakit memiliki keterbatasan dalam memberikan vaksin Covid-19 terhadap para pasien ODGJ. Sebab, diperlukan surat persetujuan keluarga yang bersangkutan sebelum vaksin diberikan.

“ODGJ harus mendapatkan persetujuan warga sebagai perwakilan kalau memahami nanti dampak efek samping melapor ke mana. Oleh karena itu ada //form consent yang harus kami minta ke keluarga,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Instalasi Rehabilitasi Psikososial RS Marzoeki Mahdi, Lahargo mengatakan, ODGJ memiliki risiko tujuh kali lipat terpapar Covid-19 dan menularkannya. “Risiko kematian meningkat dua kali lipat pada ODGJ yang terpapar Covid-19. Penanganan yang lebih intensif dan komprehensif perlu dilakukan pada keadaan komorbid ODGJ dan Covid-19. Bukan hanya Covid-19 yang diterapi, tapi juga gangguan jiwanya dan perlu dipikirkan dengan teliti interaksi obat yang diberikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 pada ODGJ akan menurunkan angka kesakitan dan kematian. Dimana saat ini sudah mulai dilakukan vaksinasi pada ODGJ di berbagai fasilitas layanan kesehatan.

“Gangguan jiwa dapat terjadi di tengah pandemi karena stresor psikososial yang meningkat. Siapa saja bisa terkena gangguan jiwa. Saat seseorang terkena gangguan jiwa imunitasnya menurun dan pola hidup sehatnya jadi memburuk. Inilah yg meningkatkan risiko terinfeksi Covid-19,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement