Pemerintah-DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Target yang disepakati untuk pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.

Kamis , 10 Jun 2021, 10:52 WIB
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menurunkan asumsi pertumbuhan ekonomi dari batas atas 5,8 persen menjadi 5,5 persen pada 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan saat ini pemerintah telah melihat indikator-indikator perkembangan aktivitas perekonomian di Indonesia.

Baca Juga

"Akan tetapi, risiko yang di depan mata sudah jelas, kondisi pandemi yang harus kita tangani, vaksinasi yang harus kita perkuat, dan kondisi di lapangan yang terus harus dikelola dengan baik oleh pemerintah," ujarnya saat Rapat Panja Banggar DPR seperti dikutip Kamis (10/6).

Menurutnya pemerintah mengusulkan agar asumsi pertumbuhan ekonomi terus digambarkan dalam skala range. Hal ini mengingat kondisi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau tadi diusulkan 5,4 persen sampai 5,5 persen, ini berada di dalam range yang kami usulkan. Ini memang lebih sempit, tapi ketidakpastian ini masih digambarkan meskipun masih fokus. Kami bisa terima range 5,4 persen sampai 5,5 persen," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR dan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada rentang 5,2 persen sampai 5,8 persen. Kemudian diubah menjadi 5,4 persen sampai 5,5 persen pada pembahasan setelahnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Athniel Frederic menambahkan pihaknya telah membuat kesepakatan dan memasukkan sejumlah catatan terkait asumsi pertumbuhan ekonomi pada 2022 mendatang.

"Untuk capai pertumbuhan ekonomi dalam range 5,4 persen sampai 5,5 persen maka diperlukan upaya, kebijakan dan program pemerintah baik itu dari sisi pengeluaran, dari sisi produksi maupun dari sisi program pembangunan regional untuk mendorong sasaran yang ingin dicapai," ucapnya.