Senin 24 May 2021 19:16 WIB

Tim Kerja Belum Bahas Substansi Desain Pemilu 2024 

Substansi konsep dan desain pemilihan akan dibahas pada konsinyering.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kanan) bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri)
Foto: Antara/Galih Pradipta
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kanan) bersama Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 yang terdiri dari perwakilan anggota Komisi II DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan melaksanakan rapat pada Senin (24/5). Namun, rapat ini belum menyentuh persoalan substansi konsep dan desain pemilihan 2024, melainkan masih membahas mekanisme kerja tim. 

"Kami tadi membicarakan soal mekanisme saja, mekanisme tim kerja," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi Republika, Senin. 

Baca Juga

Dia menjelaskan, 14 anggota Komisi II DPR RI yang terdiri dari semua pimpinan dan perwakilan dari masing-masing fraksi bergabung dengan Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024. Sementara, Kemendagri diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum. 

Tentunya tim kerja juga diisi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Saan mengatakan, tim kerja akan membuat simulasi tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. 

Namun, rapat kali ini masing-masing pihak baru menyampaikan pengantar dan laporan awal. Substansi konsep dan desain pemilihan akan dibahas pada konsinyering yang dijadwalkan kemudian. 

Nantinya, Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 akan membahas jadwal tahapan pemilihan hingga waktu pemungutan suara. Simulasi perlu dilakukan secara komprehensif karena pesta demokrasi pada 2024 mendatang sangat kompleks. 

Sebab, di tahun yang sama akan ada pemilu nasional yang terdiri dari pemilihan legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi/kabupaten/kota, dan pemilihan presiden. Di tambah pilkada di seluruh wilayah yang sudah ditentukan dalam Undang-Undang Pilkada untuk dilaksanakan pada November 2024. 

"Termasuk juga nanti dengan teknis penganggaran serta nanti juga terkait dengan soal penataan penyelenggaranya," kata Saan. 

Ketua KPU RI Ilham Saputra juga mengatakan hal serupa. Draf konsep dan desain yang telah disusun dan disampaikan KPU pada rapat kerja bersama Komisi II dan pemerintah pada 8 April 2021 lalu menjadi bahan yang akan dibahas Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024. 

Menurut Ilham, ada perubahan kecil dari simulasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sudah dibuat KPU itu. Namun, ia enggan menginformasikan hal tersebut dan menunggu rapat kerja yang akan membahas substansi konsep dan desain pemilihan 2024. 

"Ada sedikit perubahan. Tetapi nanti akan dibahas, tunggu pembahasan saja ya," kata Ilham. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement