Kamis 20 May 2021 21:46 WIB

Ayah Korban Pemerkosaan Minta Tersangka Segera Ditangkap

AT telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan oleh Polrestro Bekasi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Andri Saubani
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Anak anggota DPRD Kota Bekasi yang terjerat kasus persetubuhan, penyekapan dan perdagangan orang ditetapkan tersangka pada Rabu 19 Mei, kemarin. Kini, lelaki berinisial AT (21), sedang dalam pencarian pihak kepolisian karena tak tahu di mana rimbanya.

Hilangnya AT ini tentunya semakin membuat pihak korban kecewa. Lantaran, kasus ini sudah dilaporkan sejak 12 April lalu.

Baca Juga

“Saya dari awal laporan sudah memberikan informasi ada indikasi melarikan diri. Dan sampai saat ini akhirnya terbukti,” jelas D (42), ayah dari korban, saat ditemui, Rabu (19/5).

Dia pun meminta kepada kepolisian agar dapat segera menemukan keberadaan dari AT. D juga berharap agar polisi menjalankan tugasnya secara independen dan juga netral.

“Saya menuntut tugas dari kepolisian menjalankan tugasnya secara independen tanpa di bawah tekanan dan netral untuk membuktikan di mata hukum,” terangnya.

“Kalau pelaku melarikan diri ya itu hak dia, yang jelas saya bicara hukum adalah hukum,” ujar dia.

D mengatakan, sejak awal kejadian pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku. Namun, tak ada itikad baik dan serius dalam penyelesaian kasus. Selain itu, pihak keluarga pelaku juga hanya mengutus orang lain dalam penyelesaian masalah asusila ini.

“Tidak ada solusi yang bisa di harapkan, dan itu posisinya bukan keluarga full, hanya utusan itu yang saya tidak terima,” tutur dia.

Dari pihak kuasa hukum AT, Bambang Sunaryo, menerangkan, anak kliennya yang berinisial IHT itu sudah tak ada komunikasi dengan keluarga sejak Januari lalu.

"Memang (pelaku) tidak ada di rumah dari Januari. Dan keluarga pun sedang mencari," kata Kuasa Hukum keluarga AT, Bambang Sunaryo, saat dihubungi, Rabu (19/5).

Bambang mengatakan, ayah korban sudah sempat dipanggil oleh pihak kepolisian. Tujuannya mengkonfirmasi perbuatan yang dilakukan anak kandungnya tersebut.

"Sempat. Kami sudah dampingi, sudah datang ke kantor polisi. Ya ditanya apa yang sudah dilakukan oleh AT," terang dia.

Disebutkan Bambang, AT terakhir kali berkomunikasi dengan keluarganya pada Januari 2021. Setelah itu, ia tak lagi tinggal di rumah bahkan saat Idul Fitri kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement