Ahad 16 May 2021 04:15 WIB

Mahasiswa di Sukabumi Lakukan Pembunuhan Berencana

Pembunuhan dilandasi motif utang piutang.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Reskrim Polres Sukabumi mengungkap motif pembunuhan berencana yang dilakukan mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial TRB (24). Pelaku diketahui merupakan warga Kampung Cikiwul.

"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Sabtu (15/5).

Baca Juga

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan berencana dilakukan TRB ini berawal pada Rabu (12/5), sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka dihubungi Dariansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan terkait dengan pembayaran utang.

Kesal karena kerap ditagih dan tersangka belum memiliki uang untuk membayarnya, oknum mahasiswa tersebut menyusun strategi melakukan pembunuhan terhadap Edi Hermawan.

Terbesitide meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon. Pelaku mengaku sudah menyiapkan uang untuk membayar utangnya.

Tersangka kemudian menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat sehingga menyerupai uang. Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya tidak jauh dari lokasi. Setelah Dariansyah beranjak ke rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan, tersangka akan mengambil uang.

Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan golok dan langsung membacok korban.Edi pun meninggal di tempat. Mendengar adanya keributan, Dariansyahkembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi.

Di lokasi, ia melihat Edi sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.Tersangka yang melihat Dariansyah langsung mengejarnya kemudian menganiaya dengan cara menyabet menggunakan sebilah samurai.

Setelah melampiaskan emosinya, tersangka melarikan diri ke arah perkebunan. Mendapat informasi adanya kasus pembunuhan, anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi bergerak ke lapangan dan pada Jumat (14/5), sekitar pukul 14.30 WIB menangkap tersangka di warung di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement