Ahad 02 May 2021 16:51 WIB

80 Persen Perusahaan di Banyumas Dipastikan Bayar THR

Dari sekitar 1.130 perusahaan yang terdaftar, 80 perusahaan sudah siap bayarkan THR

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Uang THR. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Karyawan perusahaan di Kabupaten Banyumas, boleh merasa lega. Meski belum semua perusahaan menyatakan kesiapannya untuk membayar THR (Tunjangan Hari Raya), namun sebagian besar sudah menyatakan siap.

"Dari sekitar 1.130 perusahaan yang terdaftar, sekitar 80 perusahaan sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar THR," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, Sabtu (1/4).

Baca Juga

Terhadap sekitar 20 persen perusahaan yang belum memberikan jawaban, Joko menyatakan akan terus melakukan monitor. "Kami memberi kesempatan bagi manajemen perusahaan dan karyawan yang belum mendapat THR untuk berdiskusi. Yang penting, H-7 sudah ada keputusan mengenai kepastian kapan dan bagaimana THR akan dibayarkan," katanya.

Sementara bersamaan dengan Hari Buruh 1 Mei 2021, Dinnakerkop UKM Kabupaten Banyumas mengumpulkan sejumlah pekerja untuk merayakan Hari Buruh se Dunia atau yang biasa dikenal dengan May Day. Acara dilaksanakan di Hotel Java Heritage. "Kegiatan ini kami gelar sebagai ajang refleksi kami dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Acara dihadiri Bupati Banyumas Achmad Husein, Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono, para pejabat terkait, dan juga perwakilan dari serikat pekerja, pekerja lepas, dan semua komponen buruh yang ada di Kabupaten Banyumas. "Yang hadir hanya perwakilan saja, karena harus dilaksanakan sesuai prokes," katanya.

Joko menyatakan, pihaknya berinisiatif menyelenggarakan kegiatan tersebut, agar para buruh tidak perlu menggelar aksi di tengah kondisi pandemi. Melalui acara bertajuk diskusi ini, pihak buruh dan perwakilan pemerintah bisa duduk berdiskusi bersama tanpa mengorbankan protokol kesehatan. "Dengan demikian, upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid 19 bisa kita lakukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement