Sabtu 24 Apr 2021 09:30 WIB

OJK: Aset Keuangan Syariah senilai Rp 1.836 Triliun

OJK: Aset Keuangan Syariah senilai Rp 1.836 T per Februari 2021

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Muhammad Hafil
OJK: Aset Keuangan Syariah senilai Rp 1.836 Triliun. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: Islamitijara.com
OJK: Aset Keuangan Syariah senilai Rp 1.836 Triliun. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan total aset keuangan syariah Indonesia sebesar Rp 1.836 triliun per Februari 2021. Adapun realisasi ini meningkat dari posisi Desember 2020 sebesar Rp 1.803 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas telah merumuskan sejumlah strategi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah agar dapat bersaing dengan konvensional.

Baca Juga

"Jangan kita berbangga, perlu lompatan yang dituangkan dalam roadmap. Maka itu dalam strategi kita sangat clear bahwa roadmap akan mendorong lembaganya harus bisa berkompetisi," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Sabtu (23/4).

Wimboh menyebut market share keuangan syariah hanya 9,96 persen. Menurut Wimboh hal tersebut menunjukkan masih rendahnya penetrasi industri jasa keuangan syariah dibandingkan konvensional.

Maka itu otoritas berupaya mengembangan industri keuangan syariah. Pertama, memperkuat lembaga dan keuangan syariah melalui peningkatan permodalan dan sumber daya manusia.

“Seperti diketahui industri keuangan syariah dihadapi pada persoalan tingkat permodalan yang terbatas, enam dari 12 bank syariah memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun," ucapnya.

Kedua, integrasi ekosistem keuangan syariah dengan ekosistem digital. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan competitiveness produk dan layanan keuangan syariah.

Di samping itu, integrasi tersebut juga mempermudah diferensiasi model bisnis atau produk syariah masih terbatas. Sejauh ini produk keuangan syariah terdiri dari saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana syariah, surat berharga negara (SBN), asuransi syariah, dan pembiayaan syariah.

"Masyarakat belum sepenuhnya memilih produk syariah mungkin salah satunya karena tadi: produknya tidak ada, adanya di industri jasa keuangan non-syariah, atau mungkin (syariah) lebih mahal dan mungkin kualitasnya kalah bagus," ucapnya.

Ketiga, peningkatan literasi keuangan syariah melalui program edukasi dan riset. Sebab, tutur Wimboh, saat ini literasi keuangan syariah masih rendah sebesar 8,93 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan syariah hanya 9,10 persen.

Hal ini jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional sebesar 38,03 persen dan tingkat inklusi keuangan nasional yang sebesar 76,19 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement