Kamis 15 Apr 2021 21:17 WIB

Gubernur Sumbar: Perantau Jangan Pulang Saat Idul Fitri

Gubernur Sumbar minta perantau tak mudik saat Idul Fitri.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah
Foto: Prayogi/Republika.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta para perantau dapat menahan diri untuk tidak mudik ke daerah itu saat Idul Fitri 1442 Hijriah. Mahyeldi mengatakan hal itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kepada warga masyarakat perantau agar jangan pulang ke Sumbar dahulu. Kita akan koordinasikan teknis penjagaan wilayah perbatasan nantinya," katanya di Padang, Kamis (15/4).

Baca Juga

Mahyeldi mengatakan apabila perantau rindu akan masakan Minang seperti randang, lamang tapai dan lainnya. Dirinya meminta kepada keluarga yang di sini mengirimkan makanan kepada para perantau.

Sementara jika ingin bertemu saat ini dapat dilakukan melalui panggilan video atau pertemuan virtual dengan berbagai aplikasi yang ada saat ini. Menurutnya langkah menahan perantau pulang sebagai cara menyelamatkan para orang tua yang ada di kampung halaman.

Pada tahun lalu saat lebaran Idul Adha terjadi peningkatan kasus Covid-19 saat pemerintah memperbolehkan pulang kampung. "Ini yang coba kita antisipasi bersama dan kita minta perantau mengurungkan niat untuk mudik," katanya.

Ia menceritakan ada seorang perantau yang memaksakan diri pulang kampung dan ternyata dirinya positif Covid-19. Dirinya sempat bertemu orang tua sebentar dan orang tuanya meninggal kemudian dirinya menjalani isolasi.

Terkait dengan perantau yang pulang sebelum tanggal penutupan. Ia meminta Dinas Kesehatan kota dan kabupaten melakukan pelacakan terhadap mereka yang baru datang. "Lakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan jika ada yang positif langsung diisolasi," katanya.

Menurutnya saat tanggal 6-17 Mei 2021 nanti angkutan penerbangan akan berhenti beroperasi dan tidak ada pesawat mengangkut orang ke Sumbar. Terkait dengan jalur darat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan di lapangan nantinya Polda Sumbar siap jaga perbatasan saat larangan aturan mudik 2021.

Sebelumnya Polda Sumatera Barat menyatakan kesiapan dalam menjaga wilayah perbatasan daerah dengan provinsi tetangga saat larangan mudik 2021 ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan pengawalan wilayah perbatasan dan melarang orang masuk ke Sumbar.

"Personel akan berjaga di wilayah tersebut dan meminta kendaraan yang masuk tanpa surat akan diminta putar balik," ujarnya.

Menurutnya untuk titik yang akan dijaga serta teknis pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. "Nanti akan ada rapat koordinasi terkait penerapan aturan larangan mudik ini yang akan dimulai 6-17 Mei 2021," katanya.

Ia mengatakan yang diperbolehkan masuk ke Sumatera Barat adalah mereka yang memiliki surat keterangan datang ke daerah itu. "Karena perjalanan dinas dan keperluan penting lainnya seperti keluarga meninggal dunia atau sakit parah," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement