Kamis 15 Apr 2021 16:07 WIB

Perumda PPJ Tera Ulang 12 Pasar di Kota Bogor

Kegiatan tera ulang dilakuakn dengan tujuan untuk memberi rasa aman pada konsumen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas jual beli di salah satu pasar, Bogor.
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
Aktivitas jual beli di salah satu pasar, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor melakukan tera ulang di 12 pasar di Kota Bogor. Kegiatan tersebut dilakuakn dengan tujuan untuk memberi rasa aman pada konsumen.

Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Muzakkir menyatakan, kegiatan tera ulang rutin dilakukan ke seluruh pasar tradisional yang di bawah pengelolaan Perumda PPJ, untuk memastikan alat ukur yang digunakan para pedagang masih presisi.

Baca Juga

“Kita kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), seminggu sebelum Ramadhan kemarin sudah clear semua pasar kita lakukan sidak dan tera timbangan kembali. Jadi Insyaallah zudah aman untuk timbangan,” kata Muzakkir di Balai Kota Bogor, Kamis (15/4).

Adapun kegiatan tera ulang tersebut, dikatakan Muzakkir, dilakukan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Dimana waktu tersebut terdapat peningkatan kunjungan ke pasar-pasar.

Selain melakukan tera timbangan, sambung Muzakkir, Perumda PPJ juga melakukan operasi untuk mencegah penjualan bahan pangan berbahaya atau berbahan pengawet. Seperti formalin dan boraks.  

Dari hasil beberapa operasi, dia mengatakan ada beberapa pedagang yang masih menggunakan bahan pengawet berbahaya. Namun, jumlahnya yang ditemukan masih relatif kecil.

Pada bulan Ramadhan tahun ini, fokus operasi komoditas pangan yang menggunakan bahan pangan berbahaya dilakukan pada mie glosor yang kerap dikonsumsi untuk berbuka puasa. Sementara komoditas lainnya seperti daging, ikan, dan ayam, Muzakkir mengaku tidak menemukan adanya pedagang yang menggunakan formalin atau boraks.

"Beberapa ada (ditemukan). Tapi kan ke sininya sudah mulai membaik. Karena yang ada imbauan dan penegasan dari kita. Disaat kita temukan, barangnya kita ambil dan kita kasih peringatan. Jika memungkinkan terulang kembali, kita akan cabut hak dia berjualan di pasar kita,” ujarnya.

Sejumlah 12 pasar tradisional di Kota Bogor yang dilakukan tera ulang dan operasi bahan pangan berbahaya, antara lain, Pasar Kebon Kembang, Pasar Baru Bogor, Pasar Plaza Bogor, Pasar Sukasari, Pasar Devris, Pasar Padasuka, Pasar Tanah Baru, Pasar Tanah Baru, Pasar Gunung Batu, Pasar Taman Kencana, Pasar Merdeka, Pasar Jambu Dua, dan Pasar Pamoyanan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement