Kamis 15 Apr 2021 09:23 WIB

Pertama Kali, Bunga Bangkai Berbuah Ditemukan di Agam

Bunga bangkai itu berbuah mirip buah sawit.

Pertama Kali, Bunga Bangkai Berbuah Ditemukan di Agam. Pengunjung mengambil gambar menggunakan gawai tumbuhan Amorphopallus titanium.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pertama Kali, Bunga Bangkai Berbuah Ditemukan di Agam. Pengunjung mengambil gambar menggunakan gawai tumbuhan Amorphopallus titanium.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Peristiwa langka terjadi dengan penemuan bunga bangkai jenis Amorphophallus titanum yang memiliki buah pada ujung batangnya di kawasan ladang warga di jorong Aia Tabik nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sumatra Barat.

"Bunga bangkai unik ini tumbuh di ladang milik Pakiah (62 tahun), dia mengadukan kepada saya ketika pertama kali melihatnya sekitar sepekan yang lalu," kata warga setempat Win Choto (58) di Kamang, Kamis (15/4).

Baca Juga

Bunga bangkai yang ditemukan berbuah seperti pohon sawit berwarna merah. Bunga ini terdapat di daerah perbukitan yang berjarak sekitar tiga kilometer dari permukiman warga.

Win mengatakan di daerah Aia Tabik dan Sonsang di Kamang Mudiak ini bunga bangkai dan Raflesia memang sering tumbuh, tetapi tidak pernah melihat yang berbuah. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi Vera Ciko mengatakan dia bersama empat personelnya melakukan pengecekan keberadaan bunga langka tersebut Rabu sore.

"Iya benar, ini merupakan pertama kalinya terjadi, bunga bangkai itu berbuah mirip buah sawit dengan tinggi 179 cm dan lingkar pinggang 40 cm," katanya.

Ia menjelaskan biasanya bunga bangkai setelah mekar akan mengerucut kemudian layu dan mati, tetapi bunga bangkai yang ditemukan ini terlihat tumbuh bagus dengan buahnya. "Kami perkirakan penyerbukannya bagus hingga menghasilkan buah seperti ini, selanjutnya kami akan melakukan penelitian kembali karena baru pertama kali kami menemukan kasus seperti ini," kata dia.

Ia menambahkan masyarakat di sekitar penemuan bunga bangkai berbuah ini sudah sangat mengerti dengan status bunga bangkai atau Raflesia yang dilindungi. Bunga ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement