Jumat 09 Apr 2021 00:03 WIB

Istana Bantah TMII akan Dikelola Yayasan Bentukan Jokowi

Kemensesneg tidak akan mengelola TMII secara tunggal dalam waktu yang lama.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Indira Rezkisari
Pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg yang terpasang di depan gerbang TMII, Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg yang terpasang di depan gerbang TMII, Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana Kepresidenan menepis kabar yang menyebutkan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diserahkan kepada yayasan baru bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, pemerintah nanti justru akan melibatkan BUMN sektor pariwisata untuk pengelolaan TMII ke depannya.

"Arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya kita meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang yang profsional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," kata Pratikno dalam keterangan pers, Kamis (8/4).

Baca Juga

Posisi saat ini, ujar Pratikno, Kementerian Sekretariat Negara menjadi pengelola sementara di masa transisi, setelah pengelolaan TMII diambil dari Yayasan Harapan Kita. Artinya Kemensesneg tidak akan mengelola TMII secara tunggal dalam waktu yang lama.

"Jadi tidak benar itu ada yayasan akan dibentuk apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," kata Pratikno.

Seperti diketahui, pengelolaan TMII ditarik kembali oleh pemerintah pusat dari pengelolanya selama 44 tahun, yakni Yayasan Harapan Kita. Yayasan ini didirikan oleh Tien Soeharto pada 1968. Kemudian berdasarkan Perpres 19 tahun 2021 tentang TMII, Kemensesneg punya kuasa untuk mengambil alih pengelolaan TMII dan menyiapkan mitra baru untuk pengelolaan selanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement