Selasa 06 Apr 2021 19:56 WIB

Menguak Makna Masjid Kampung Hulu Melaka

Melaka pernah menjadi pusat penyebaran Islam di Nusantara.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Menguak Makna Masjid Kampung Hulu Melaka
Foto: Bernama
Menguak Makna Masjid Kampung Hulu Melaka

REPUBLIKA.CO.ID, MELAKA -- Tidak ada pengunjung Kota Bersejarah Melaka yang dapat melewatkan pesona arsitektur unik masjid yang dibangun pada abad ke-18.

Kubah semi bulat yang lebih dikenal dan biasa digunakan di masjid, tidak terlihat menjadi patokan pembangunan masjid pada masa itu. Sementara, saat itu Melaka menjadi pusat penyebaran Islam di Nusantara, sekarang dikenal sebagai Asia Tenggara.

Baca Juga

Sebaliknya, masjid tua ini menampilkan atap piramidal tiga tingkat, yang juga dikenal sebagai atap meru. Bangunan ini juga memiliki menara berbentuk pagoda yang dengan jelas mencerminkan elemen arsitektur Tiongkok.

Perpaduan budaya dalam arsitektur tersebut dikaitkan dengan para pedagang yang berlayar ke Melaka, dari barat dan timur, termasuk Tiongkok. Pda saat itu juga, wilayah ini merupakan pusat perdagangan yang sibuk.

Dilansir di Bernama, Selasa (6/4), tiga masjid tertua Melaka, yakni Masjid Kampung Hulu, Masjid Tengkera dan Masjid Kampung Keling, menjadi bukti adanya pengaruh arsitektur Tionghoa dalam pembangunan masjid pada masa itu.

Masjid-masjid ini menggunakan ubin keramik dari zaman Dinasti Ching Tiongkok. Ubin di Masjid Kampung Hulu, contohnya, menampilkan ukiran elemen alam.

Imam Masjid Kampung Hulu, Zawawi Md Hanafi, mengatakan setiap lapisan atap masjid berusia 300 tahun. Struktur bangunan masjid ini memiliki signifikansinya sendiri.

"Dari fondasi masjid hingga jenjang paling atas, setiap lapisan memiliki makna tersendiri, dengan 'mahkota' masjid menjadi elemen simbolis yang menandakan hubungan antara masjid dan alam semesta dengan Sang Pencipta," ujar pria berusia 47 tahun ini.

Dia mengatakan struktur bangunan dari setiap pintu menuju area sholat mencerminkan lima prinsip Islam. Sementara, enam jendela masjid mencerminkan enam prinsip iman, sementara mimbar menyimbolkan ke-Esa-an Tuhan.

Zawawi mengatakan, alas masjid yang berbentuk persegi, atap meru bertingkat tiga, dan empat pilar utama memberikan dukungan yang cukup untuk "mahkota" di atas strukturnya.

Masjid tersebut menghadap kiblat, arah Ka'bah di Makkah. Tempat ibadah ini juga memiliki tempat di belakang, sebagai lokasi bagi jamaah berwudhu.

"Hal yang luar biasa dari ubin keramik yang digunakan untuk membangun atap masjid adalah bisa bertahan beberapa ratus tahun dan masih kokoh," kata Zawawi.

Sebagian besar bahan bangunan asli yang digunakan dalam pembangunan Masjid Kampung Hulu, seperti kayu berkualitas tinggi, cangkang kerang dan keong yang digunakan untuk membangun puncak atap dan lantai terakota, kini sulit diperoleh untuk keperluan restorasi.

Selanjutnya, ia mengatakan pekerjaan pemeliharaan dan pemugaran masjid tua membutuhkan biaya tinggi. Pengelolaan harus mengacu pada Majelis Agama Islam Melaka dan Perusahaan Museum Melaka (Perzim), sebelum melakukan pemugaran.

Asisten kurator Perzim, Fairus Mamat, mengatakan pemerintah federal telah menetapkan tujuh masjid di Melaka sebagai masjid warisan di bawah Undang-Undang Warisan Nasional 2005.

Tujuh masjid tersebut adalah Masjid Kampung Hulu (di pusat kota Melaka), Masjid Tengkera (di Tengkera), Masjid Kampung Keling (di kota Melaka), Masjid Lama Machap (di Alor Gajah), Masjid Serkam Pantai (di Merlimau), Masjid An Nur ( di Bukit Peringgit) dan Masjid Laksamana Hang Tuah (di Duyong).

Fairus mengatakan 56 masjid lain di negara bagian itu juga telah dikukuhkan sebagai masjid warisan di bawah Penetapan Restorasi Negara Melaka dan Konservasi Warisan Budaya. Sebagian besar masjid ini berusia lebih dari 50 tahun dan menampilkan desain arsitektur yang sama.

"Perzim berupaya mengembalikan warisan masjid dikukuhkan dalam peraturan negara, menggunakan bahan yang sesuai dengan kualitas asli, digunakan untuk mempertahankan tampilan aslinya agar bermanfaat bagi generasi mendatang," katanya.

Adapun bagi masjid yang dikukuhkan di bawah Undang-Undang Warisan Nasional, Perzim akan memantau secara ketat untuk memastikan bahwa mereka terawat dengan baik. 

sumber : Bernama
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement