Selasa 06 Apr 2021 19:50 WIB

Keutamaan Ziarah Kubur

Ziarah kubur mengandung banyak keutamaan.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Keutamaan Ziarah Kubur. Foto: Sejumlah warga saat akan melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Ahad (4/4). Jelang bulan suci Ramadhan, TPU Menteng Pulo ramai didatangi warga yang ingin membersihkan makam serta mendoakan keluarga mereka yang telah meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Keutamaan Ziarah Kubur. Foto: Sejumlah warga saat akan melakukan ziarah kubur di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Ahad (4/4). Jelang bulan suci Ramadhan, TPU Menteng Pulo ramai didatangi warga yang ingin membersihkan makam serta mendoakan keluarga mereka yang telah meninggal dunia. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi ﷺ menganjurkan untuk ziarah kubur ke pemakaman kaum muslimin, karena ziarah kubur mengandung banyak manfaat.

Dikutip dari buku Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas, manfaat ziarah kubur antara lain, akan melembutkan hati, mengingatkan kepada kematian dan mengingatkan akan negeri akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ,

Baca Juga

كنت نهيتكم عن زيارة القبور ألا فزوروها فإنها ترق القلب ، وتدمع العين ، وتذكر الآخرة ، ولا تقولوا هجرا

"Dahulu aku pernah melarang kalian untuk berziarah kubur. Namun sekarang ketahuilah, hendaknya kalian berziarah kubur. Karena ia dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan kalian akan negeri akhirat namun jangan kalian mengucapkan kata-kata batil (di dalamnya) (HR Al-Hakim).

إني نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإن فيها عبرة

"Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup) (HR Ahmad, al-Hakim, dan al-Baihaqi).

Mengenai perbuatan yang dilakukan orang di kuburan dan ketika ziarah kubur ada tiga macam (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jamaah fil Aqidah):

1. Ziarah yang disyariatkan, yaitu ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati, akhirat, untuk memberikan salam kepada ahli kubur serta mendoakan mereka atau memohonkan ampun untuk mereka (tidak boleh memohonkan ampunan untuk orang kafir).

2. Ziarah yang bid’ah, tidak sesuai dengan kesempurnaan tauhid. Ini adalah salah satu sarana perbuatan syirik, di antaranya adalah ziarah ke kuburan dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mendekatkan diri kepada-Nya di sisi kuburan, atau bertujuan untuk mendapatkan keberkahan, menghadiahkan pahala kepada ahli kubur, membuat bangunan di atas kuburan, mengecat, menembok, maupun memberinya lampu penerang serta menulis nama di atas nisan.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم أن يجصص القبر وأن يقعد عليه، وأن يبنى عليه (أو يزاد عليه) (أو يكتب عليه)

"Rasulullah ﷺ, melarang untuk menembok kuburan, dan duduk-duduk di atasnya serta membuat bangunan di atasnya (atau ditambahkan tanahnya) (atau dituliskan atasnya-ditulis nama pada nisannya)" (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, an-Nasai, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi. Kedua tambahan dalam kurung adalah milik Abu Dawud dan an-Nasai. Tambahan pertama dalam kurung diriwayatkan oleh Al-Baihaqi, tambahan kedua At-Tirmidzi dan al-Hakim).

Juga termasuk perbuatan bid'ah bila menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah dan sengaja bepergian jauh untuk mengunjunginya (Ahkamul Janaiz wa Bida'uha)

Rasulullah ﷺ bersabda tentang larangan untuk mengadakan perjalanan dengan tujuan ibadah ke tempat-tempat selain dari tiga tempat:

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجدي هذا والمسجد الأقصى

"Tidak boleh mengadakan safar atau perjalanan (dengan tujuan beribadah) kecuali ke tiga masjid, yaitu: Masjidil Haram, dan Masjidku ini (Masjid Nabawi) serta Masjid al-Aqsha" (HR Bukhari).

3. Ziarah kubur yang syirik, yaitu ziarah yang bertentangan dengan tauhid, misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur. Di antaranya, berdoa kepadanya sebagaimana layaknya kepada Allah, meminta bantuan dan pertolongannya, berthawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban maupun bernadzar untuknya, dan lain sebagainya.

Seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, perbuatan ini termasuk syirkun akbar dan mengeluarkan seseorang dari Islam bila sudah terpenuhi syaratnya dan tidak ada penghalangnya. Seluruh ibadah harus kita lakukan hanya kepada Allah saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Allah, karena ini adalah perbuatan orang kafir Jahiliyah (Orang-orang kafir menjadikan berhala sebagai perantara kepada Allah Az-Zumar ayat tiga).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement