Sabtu 06 Mar 2021 13:11 WIB

Mahfud: KLB Demokrat Masalah Internal Partai

Mahfud mengatakan pemerintah tak bisa ikut campur masalah Demokrat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)  Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak bisa ikut campur terkait masalah partai Demokrat. Mahfud mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat merupakan masalah internal partai.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD (Partai Demokrat). Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," kata Mahfud MD seperti dikutip akun Twitter pribadinya, Sabtu (6/3).

Baca Juga

Mahfud mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum menerima laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari Partai Demokrat. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini melanjutkan, pemerintah saat ini hanya bisa menangani sudut keamanan dan bukan legalitas partai.

Ia menjelaskan, kasus KLB partai Demokrat baru akan menjadi masalah hukum jika hasil Deli Serdang itu didaftarkan ke Kemenkumham. Dia mengatakan, saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART partai.

"Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi, pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di PD," kata Mahfud lagi.

Mahfud mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998, pemerintah tidak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang. Dia mengatakan, sikap pemerintah saat ini sama dengan sikap pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur.

Dia melanjutkan, saat itu Megawati tidak melarang ataupun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. Hal serupa juga dilakukan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin) karena itu merupakan urusan internal partai politik.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang menunjuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). KLB juga menunjuk mantan ketua DPR RI Marzuki Alie sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.

Sementara, Ketua Umum Demokrat AHY mengecam ditunjuknya Moeldoko sebagai ketua umum. Mantan ketua Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat itu berharap Presiden Joko Widodo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak memberikan legitimasi terhadap hasil KLB tersebut.

AHY menegaskan kalau peserta KLB yang hadir di Hotel The Hill Sibolangit bukanlah pemilik suara sah. Penerus SBY di partai Demokrat ini mengaku telah menerima laporan dari DPD dan DPC yang memastikan pemilik suara sah tak datang ke sana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement