Jumat 26 Feb 2021 17:25 WIB

Pendatang ke Kalbar Wajib Negatif PCR Covid-19

Hasil PCR negatif berlaku untuk pendatang melalui jalur udara.

Pendatang ke Kalbar Wajib Negatif PCR Covid-19. Petugas kesehatan mengambil sampel lendir dari hidung warga saat tes usap PCR COVID-19.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendatang ke Kalbar Wajib Negatif PCR Covid-19. Petugas kesehatan mengambil sampel lendir dari hidung warga saat tes usap PCR COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan pendatang dari luar Kalbar harus terbukti negatif tes PCR Covid-19 sebelum masuk ke daerah setempat, baik menggunakan jalur udara, darat maupun air.

"Saya sudah putuskan, syarat masuk Kalbar melalui jalur udara adalah terbukti negatif tes PCR dan ini masih tetap akan kita berlakukan," kata Sutarmidji dalam pidato pelantikan lima Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2020-2024, Jumat (26/2).

Baca Juga

Sutarmidji mengatakan, dia akan tetap menggunakan tes PCR bagi orang-orang yang akan memasuki daerah Kalbar meskipun mulai 1 April nanti, Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose sebagai tes Covid-19.

"Meskipun Kementerian Perhubungan sudah menetapkan penggunaan GeNose mulai 1 April, saya masih tetap menggunakan negatif tes PCR sebagai syarat masuk Kalbar," ujarnya.

Hal tersebut ia lakukan karena menurutnya tingkat sensitivitas tes PCR terhadap virus lebih tinggi dibandingkan dengan tes antigen. "Sebelumnya ketika menggunakan tes antigen, viral load (beban virus) bisa mencapai ratusan juta dan bahkan miliaran saat terdeteksi positif Covid-19. Namun sekarang, dengan menggunakan tes PCR, beban virusnya tidak sampai puluhan juta yang terdeteksi positif," ujarnya.

Dia mengatakan, dari 33 orang yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19, 22 orang di antaranya disebabkan terpapar virus dari luar Kalbar. "Dari 33 orang yang meninggal, 22 di antaranya dikarenakan terpapar virus Covid-19 dari luar Kalbar," kata Sutarmidji.

Oleh sebab itu, ia kemudian memutuskan syarat masuk Kalbar lewat jalur udara harus negatif tes PCR dan melalui jalur laut menggunakan tes antigen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement