Kamis 18 Feb 2021 04:30 WIB

Menko PMK: Candi Borobudur Bukan Tempat yang Disucikan

Muhajir mengaku telah berbicara dengan biksu di lingkungan borobodur.

Candi Borobudur
Foto: Antara/Anis Efizudin
Candi Borobudur

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy menyatakan Candi Borobudur tidak termasuk tempat yang disucikan agama Buddha. Ia telah mengklarifikasi hal tersebut dengan seorang biksu.

"Tadi saya minta klarifikasi dengan biksu yang menjadi tokoh agama Buddha di lingkungan Borobudur dan sekitarnya untuk memastikan status Borobudur, apakah semacam tempat yang disucikan atau bukan," katanya usai meninjau program pemberdayaan dan peningkatan SDM keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Balkondes Kebonsari Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu.

Baca Juga

Sebelumnya Menko PMK mengunjungi kawasan Candi Borobudur dan bertemu dengan tokoh agama Buddha Bante Sri Pannavaro Mahathera. "Tadi sudah diberikan penjelasan pasti bahwa Candi Borobudur tidak termasuk empat tempat disucikan yang tercantum dalam kitab agama Buddha," katanya.

Namun, Candi Borobudur tetap diberi ruang untuk destinasi wisata spiritual khususnya agama Buddha.

Muhajir menyampaikan Candi Borobudur tidak hanya dilihat dari aspek fisik. Di balik Borobudur ini ada situs-situs budaya, situs keagamaan yang harus digali dan direkonstruksi ulang.

"Saya tidak yakin dulu bahwa candi-candi yang ada di sini termasuk Candi Pawon, Candi Borobudur ini tidak memiliki kaitan. Kenapa nenek moyang membangun candi posisinya seperti itu, pasti ada maksud dan tidak mungkin hanya sekadar pantas-pantas saja. Maka harus dikonstruksi lagi atau direka ulang sehingga bisa membangkitkan lagi Borobudur ini sebagai situs ritual dan keagamaan," katanya.

Ia mengatakan apabila nanti harus dilakukan revitalisasi zonasi di kawasan Candi Borobudur tidak boleh hanya memikirkan indahnya saja. Namun juga aspek historinya.

"Saya kira itu tidak benar, justru harus mengembalikan seperti dulu. Misalnya jangan sampai melakukan penataan apa pun sebelum ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan, terutama dari segi keagamaan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement