Ahad 14 Feb 2021 19:42 WIB

60 Narapidana Lapas Sukamiskin Terkonfirmasi Covid-19

56 narapidana yang positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di blok khusus.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nidia Zuraya
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, tampak sepi hanya ada sejumlah petugas berjaga-jaga, Senin (8/2). Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, tampak sepi hanya ada sejumlah petugas berjaga-jaga, Senin (8/2). Puluhan narapidana di Lapas Sukamiskin dinyatakan positif COVID-19. Mereka diketahui positif usai dilakukan tes swab beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan sebanyak 60 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, 51 narapidana terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap (swab test) terhadap 460 warga binaan dan petugas lapas pada pekan lalu. 

"Total dari kemarin sampai sekarang yang konfirm (terkonfirmasi positif Covid-19), narapidana ada 60 orang," kata Rika kepada Republika.co.id, Ahad (14/2).

Baca Juga

Namun, lanjut Rika, pada Ahad (14/2), terdapat dua narapidana yang sudah dinyatakan negatif Covid-19. "Dua orang sudah dinyatakan negatif Covid, dan sudah dikembalikan dari rumah sakit, jadi sekarang sisa yang terkonfirmasi warga binaan itu ada 58," terang Rika. 

Adapun dari 58 narapidana tersebut, dua diantaranya harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 56 narapidana lainnya menjalani isolasi mandiri di blok khusus di Lapas Sukamiskin dengan pengawasan tim medis dari Lapas Sukamiskin, Kanwil Kemkumham dan Dinas Kesehatan Jabar. 

Rika mengatakan, Lapas Sukamiskin maupun lapas dan rutan lainnya telah berupaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona secara ketat. Sejak Maret 2020, Ditjenpas telah menutup kunjungan dan menggantinya dengan kunjungan daring melalui video call. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement