Kamis 04 Feb 2021 19:22 WIB

Razia di Sel Lapas Banceuy, Petugas Temukan Sajam Rakitan

Saat razia di lapas ditemukan juga telepon genggam.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, memperlihatkan barang-barang hasil razia yang dilakukan Rabu (3/2/2021) malam.
Foto: Istimewa
Petugas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, memperlihatkan barang-barang hasil razia yang dilakukan Rabu (3/2/2021) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, melakukan razia ke sel-sel tahanan. Saat razia itu ditemukan sejumlah senjata tajam (sajam) rakitan.

Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono menjelaskan, razia dilakukan pada Rabu (3/2) malam. Menurut dia, razia itu menyasar 20 sel di blok tahanan narkoba. Berdasarkan hasil razia, kata dia, ditemukan sejumlah barang milik tahanan yang dilarang ada di dalam lapas. Di antaranya empat unit telepon genggam, serta sajam rakitan. “Sajam kecil, buatan di dalam,” kata dia, Kamis (4/2).

Tri mengatakan, tahanan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang itu akan dikenakan sanksi berat. Sanksinya, kata dia, bisa berupa pencabutan remisi, tidak mendapatkan pembinaan, ataupun dipindahkan ke sel pengasingan.

Menurut Tri, petugas berupaya terus melakukan sosialisasi agar para tahanan mematuhi peraturan di dalam lapas.

 

Sebagai salah satu upaya mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas, pemeriksaan terhadap pengunjung pun diperketat. Misalnya terkait telepon genggam. Ia mengatakan, di lapas disiapkan loker untuk tempat penyimpanan telepon genggam yang dibawa pengunjung. Apabila ada yang nekat membawanya ke dalam, kata dia, akan ditegur.

Pengunjung dan barang yang dibawa pun diperiksa dengan sinar x-ray. Tri mengatakan, pihaknya juga berupaya meminimalisasi potensi penyelundupan barang-barang dengan cara dilempar dari luar lapas. Pasalnya, kata dia, bagian luar lapas berhadapan langsung dengan jalan umum. Untuk pencegahan, kata dia, kawat di area lingkungan lapas ditinggikan.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement