Jumat 29 Jan 2021 19:25 WIB

Propam Periksa 3 Personel Terkait Tembak Mati Buronan Deki

Aksi tembak mati Deki berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Guntur Abdurrahman, kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak aparat Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Guntur Abdurrahman, kuasa hukum keluarga Deki Susanto yang ditembak aparat Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID,  PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihak Polda melalui Propam sampai Itwasda masih melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap para personel Polres Solok Selatan. Para personel diperiksa adalah mereka yang terlibat dalam penangkapan seorang disinyalir sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Solok Selatan.

Proses penangkapan itu berujung pada upaya tembak mati DPO yang diketahui bernama Deki Susanto. "Tim Polda Sumbar mengecek kebenaran maupun pelaksanaan penangkapan, apakah sesuai standar operasional atau tidak. Kemarin penyampaian, sementara tiga personel yang telah diperiksa," kata Satake, Jumat (29/1). 

Baca Juga

Satake tidak menampik jumlah personel yang diperiksa akan terus bertambah. Pihaknya memastikan, penanganan persoalan ini akan dilakukan secara transparan. Menurut Satake, Polda Sumbar akan memproses sesuai hukum yang berlaku apabila memang ada kesalahan. Misalnya, kesalahan dari pihak anggota yang melakukan penangkapan.

 

Aksi tembak mati seorang DPO ini diketahui berujung penyerangan Polsek Sungai Pagu oleh massa. Namun, untuk situasi saat ini, Satake Bayu memastikan sudah kondusif.  "Kalau di sana (Solok Selatan) masih ada pengaman dari Brimob, kami sampaikan juga kepada masyarakat di sana supaya situasi di sana tetap kondusif," ujarnya. 

 

Penembakan terhadap Deki Susanto oleh polisi terjadi pada Rabu (27/1) sore lalu. Hari itu juga, Deki meregang nyawa karena terkena ditembak di bagian belakang kepala. Deki diburu polisi karena sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas sejumlah kasus, di antaranya, kasus judi.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement