Rabu 27 Jan 2021 16:59 WIB

Alasan Pemerintah Belum Lunasi Rp 1 T Biaya RS Covid

Selama 11 bulan pemerintah sudah bayarkan Rp 15 T klaim biaya medis Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga kesehatan saat membawa obat-obatan untuk pasien di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1). Terungkap ada hampir Rp 1 triliun klaim perawatan medis Covid-19 dari rumah sakit se-Indonesia yang belum dibayarkan pemerintah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan saat membawa obat-obatan untuk pasien di RSDC Wisma Atlet, Jakarta, Selasa (26/1). Terungkap ada hampir Rp 1 triliun klaim perawatan medis Covid-19 dari rumah sakit se-Indonesia yang belum dibayarkan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disebutkan belum membayar klaim biaya perawatan rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 senilai hampir Rp 1 triliun. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan pembayaran bisa belum dilakukan karena setidaknya dua alasan.

Pertama, karena dispute. Kedua karena anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum cair sehingga tagihan belum bisa dibayar.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengaku pembayaran klaim selama ini berjalan lancar. "Kecuali kalau collecting verifikator yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ternyata menemukan ada kasus yang dispute atau ketidaksesuaian antara klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan dan aturan yang kami pegang. Kemudian pihak rumah sakit diminta untuk melengkapi dokumen itu," ujarnya saat konferensi pers virtual FMB9, Rabu (27/1).

Selain itu, ia menyebutkan klaim yang masuk di akhir Desember 2020 membutuhkan proses verifikasi selama dua pekan atau 14 hari oleh BPJS Kesehatan. Kemudian pembayaran selama Desember juga belum bisa dibayarkan karena sudah akhir tahun dan Kemenkeu sudah tutup buku.

"Kemudian selama Januari 2021 kami belum melakukan pembayaran karena anggaran yang diajukan untuk pembayaran ini masih proses di Kemenkeu. Dengan demikian anggaran belum cair," katanya.

Kemenkes berjanji akan segera melakukan pembayaran setelah Kemenkeu mencairkan dana. Apalagi, dia menambahkan, pemerintah telah membayar klaim biaya perawatan medis Covid-19 sebesar hampir Rp 15 triliun mulai dari Maret 2020 hingga saat ini. "Dana ini untuk membayar 1.683 rumah sakit (RS)," katanya.

Sebelumnya Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) mencatat ada sekitar 2.900 rumah sakit di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 1.800 di antaranya adalah milik swasta.

Dari catatan ARSSI, rumah sakit milik daerah atau swasta di wilayah Jabodetabek, tingkat okupansi (hunian) sudah lebih dari 80 persen. Di tengah tuntutan untuk menambah kapasitas, menurut Iing yang juga Direktur Regional RS Hermina, ternyata pemerintah sejak Oktober-Desember belum membayar klaim biaya perawatan pasien Covid-19. Nilainya mendekati angka Rp 1 triliun.

"Padahal itu sangat kami butuhkan untuk operasional rutin dan menambah kapasitas seperti diminta pemerintah," kata Sekjen Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg Iing Ichsan Hanafi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement