Jumat 22 Jan 2021 17:33 WIB

Nadiem Dorong Daerah 3T Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka, untuk mengurangi kehilangan kesempatan belajar siswa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong agar daerah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
Foto: Kemendikbud RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong agar daerah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong agar daerah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) untuk dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

“Saya benar-benar mendorong terutama bagi Pemda di daerah 3T untuk bisa mengakselerasi secepat mungkin dengan melakukan pembelajaran tatap muka, karena di daerah tersebut itulah pendidikan jarak jauh (PJJ) paling sulit dilakukan,” ujar Nadiem dalam diskusi secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (22/1).

Baca Juga

Nadiem mendorong agar daerah 3T yang sulit melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ) segera melakukan pembelajaran tatap muka, untuk mengurangi kehilangan kesempatan belajar siswa atau loss of learning. Sejumlah daerah 3T kesulitan melakukan pembelajaran daring karena berbagai alasan mulai dari jaringan internet, ketersediaan gawai, hingga kondisi geografis.

“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah apalagi untuk daerah daerah 3T, untuk daerah-daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena memang sangat serius risiko kehilangan kesempatan belajar ini. Tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga dunia,” terang dia.

Apalagi saat ini, wewenang pembukaan sekolah telah didelegasikan ke Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda yang menentukan apakah sekolah bisa dibuka atau tidak, dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di daerahnya.

“Kami memberikan hak kembali kepada Pemda tapi tentunya dengan persetujuan kepala sekolah dan komite sekolah,” kata dia lagi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement