Senin 11 Jan 2021 19:13 WIB

Polisi Ciduk Suami Penyanyi Nindy Ayunda

Suami penyanyi Nindy Ayunda ditangkap di rumahnya di kawasan Kebayoran Lama.

Penyanyi Nindy Ayunda (ilustrasi). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A pada Kamis (7/1/2021).
Foto: Republika/Retno Wulandhari
Penyanyi Nindy Ayunda (ilustrasi). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A pada Kamis (7/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami dari artis penyanyi Nindy Ayunda berinisial A di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1).

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi peristiwa penangkapan A tersebut di Jakarta, Senin (11/1).

Baca Juga

Penangkapan terhadap A itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora. "Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.

Ronaldo belum bisa berkomentar lebih jauh terkait peristiwa tersebut karena proses penyidikan masih berjalan. Ronaldo akan menyampikan hasil keterangan pemeriksaan dalam waktu dekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement