Rabu 06 Jan 2021 17:31 WIB

Alasan Kota Tasikmalaya Jadi Zona Merah

Kota Tasikmalaya sudah berkali-kali masuk zona merah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Ani Nursalikah
Alasan Kota Tasikmalaya Jadi Zona Merah. Pengguna jalan yang melintas di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani rapid test antigen di UPPKB Gentong, Jumat (25/12).
Foto: UPPKB Gentong
Alasan Kota Tasikmalaya Jadi Zona Merah. Pengguna jalan yang melintas di Jalur Gentong, Kabupaten Tasikmalaya, menjalani rapid test antigen di UPPKB Gentong, Jumat (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya masih berstatus zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Jawa Barat (Jabar). Status zona merah itu disematkan sejak 28 Desember dan belum berubah hingga saat ini.

Status zona merah penyebaran Covid-19 itu bukan kali pertama diterima Kota Tasikmalaya. Berdasarkan catatan Republika.co.id, sudah berkali-kali kota dengan luas 183,85 kilometer persegi itu masuk zona merah.

Baca Juga

"Memang karena mobilitas penduduk di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. Gubernur (Jabar) juga menyebutkan, karena banyak yang keluar masuk. Mungkin itu bisa jadi pemicu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/1).

Selain itu, ia beralasan, angka kasus Covid-19 di daerahnya terus naik lantaran petugas survailans selalu melakukan penelusuran (tracing). Setiap ada satu orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, seluruh kontak erat menjalani uji usap (swab test). Hasilnya, banyak dari kontak erat yang juga positif Covid-19.

"Jadi penambahan cepat," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement