Kamis 24 Dec 2020 04:57 WIB

Tantangan Duet Menkes-Wamenkes

Menteri Kesehatan dengan latar belakang dokter atau bukan dokter tidak ada masalah

Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.
Foto: Antara/BPMI Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat upacara pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan.

Oleh : Prof Ari Fahrial Syam, Dekan Fakultas Kedokteran UI

REPUBLIKA.CO.ID -- Bagi saya, seorang Menteri Kesehatan dengan latar belakang dokter atau bukan dokter  tidak ada masalah, yang penting bisa jadi komandan yang baik dan amanah untuk Kementerian Kesehatan. 

Keberadaan Wakil Menkes yang berasal dari seorang akademisi dan praktisi klinis bisa memberikan warna untuk kepemimpinan Kementerian Kesehatan, khususnya untuk mengatasi penyakit tidak menular dan upaya-upaya pencegahan penyakit.  

Baca Juga

Secara khusus untuk penanganan masalah pandemi Covid-19, upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan jumlah tes PCR secara nasional, mempercepat datangnya vaksin Covid-19 yang efikasinya tinggi, mendukung penuh proyek vaksin merah putih, mendukung untuk obat modern asli Indonesia (OMAI) khususnya sebagai suplemen mencegah Covid-19 dan memberikan perlindungan untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanggulangan Covid-19. 

Perlindungan bukan saja alat pelindung diri yang lengkap, tetapi juga insentif yang memadai agar mereka tetap bisa fit bekerja dan pemeriksaan swab baik antigen maupun PCR gratis secara rutin terhadap mereka.

Hal yang paling dibutuhkan agar Kemenkes segera bisa mengajak semua stake holders dengan baik. Baik itu di tingkat pusat, berkoordinasi dengan lintas departemen. Koordinasi dengan pemerintah daerah. 

Menteri Kesehatan juga perlu merangkul organisasi profesi kedokteran dan kesehatan dan institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan yang memproduksi tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement