Rabu 23 Dec 2020 23:13 WIB

LBH Surabaya: 284 Kasus Kekerasan terhadap Anak-Perempuan

'Suami menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak perempuan.'

[Ilustrasi Aksi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan]
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA
[Ilustrasi Aksi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan]

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya mencatat korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur mencapai angka 551 korban dari 284 kasus selama 2020. Data tentang korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak tersebut dari beberapa pengaduan langsung di LBH Surabaya maupun hasil data dari monitoring media cetak dan daring.

Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid mengatakan, bentuk pelanggaran yang kerap terjadi terhadap perempuan pada 2020 adalah kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian, bentuk pelanggaran kekerasan nonfisik, yaitu kekerasan berbasis gender online.

Baca Juga

"Suami menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak perempuan, dan disusul pelaku selanjutnya adalah kelompok sipil yang terdiri dari kekasih korban, teman dan bahkan kerabat dekat korban," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/12).

Ia menjelaskan, dengan kasus pelanggaran terhadap hak perempuan banyak terjadi di Kota Surabaya (12 kasus) disusul oleh Kabupaten Sidoarjo(3 Kasus), Mojokerto (1 Kasus) dan Jombang (1 kasus). "Bentuk pelanggaran yang kerap terjadi terhadap anak pada 2020 adalah penganiayaan dan disusul kemudian bentuk kekerasan pemerkosaan dan pencabulan," ucapnya.

Menurutnya, orang tua menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak anak dan disusul pelaku selanjutnya adalah keluarga, guru, teman, dan tetangga yang masing-masing. "Kasus pelanggaran terhadap hak anak banyak terjadi di Kota Surabaya (4 kasus) disusul oleh Kabupaten Sidoarjo (2 Kasus), dan Sampang (1 Kasus)," katanya.

Ia menambahkan, pemantauan LBH Surabaya terkait perlindungan dan pemenuhan terhadap hak perempuan dan anak di Jawa Timur dilakukan mulai Januari hingga Desember 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement