Rabu 23 Dec 2020 04:05 WIB

Anggota Dewan Berharap Kebiasaan Marah Risma Dikurangi

Selama memimpin Surabaya, Risma dinilai sukses.

Tri Rismaharini
Foto: Republika
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari mengatakan kebiasaan pemarah harus mulai dikurangi oleh Tri Rismaharini agar sukses memimpin Kementerian Sosial. Saran itu dia sampaikan agar dinamika yang ada di Kemensos lebih hidup dan tidak berada dalam kecemasan atau ketakutan.

"Sulit kiranya mengharapkan bawahan berkinerja baik kalau dalam suasana ketakutan," kata Lucy dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Lucy menilai kebiasaan pemarah itu bisa menyulitkan Risma untuk memahami lingkup fungsi dan tugasnya di Kementerian Sosial. Kendati dilihat dari rekam jejak sebelumnya selama memimpin Kota Surabaya, Risma terbilang sukses.

Maka, wajar bila kesuksesan itu membuat harapan masyarakat kepada Risma pun muncul. Namun, menurut Lucy, memberi harapan yang terlalu berlebihan terhadap Risma juga tidak baik. "Masalah sosial bukanlah kompetensinya. Terlepas kelebihan dan kekurangan Risma," kata Lucy.

Lucy menyarankan agar Risma rendah hati dengan cara mau belajar kembali memahami lingkup tugas dan fungsi di Kementerian Sosial kepada pihak internal Kementerian maupun eksternal.

Dengan memahami lingkup fungsi dan tugas Kementerian Sosial, politikus Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Jatim I (Surabaya dan Sidoarjo) itu berharap Risma mampu memetakan persoalan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan.

"Saya mendoakan beliau sukses memimpin Kementerian Sosial. Suka tidak suka, ia mewakili arek Surabaya. Kalau ia gagal, tentu arek Surabaya juga yang akan menanggung malu," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perombakan kabinet dengan memasukkan enam nama menteri baru, salah satunya Tri Rismaharini yang didapuk menjadi Menteri Sosial. Wali Kota Surabaya dua periode (2010—2015 dan 2015—2020) itu didapuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Peter Batubara.

Juliari diketahui menjadi tersangka KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement