Selasa 22 Dec 2020 06:27 WIB

PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tembus Rp 7,9 Miliar

Luas kawasan konservasi perairan telah mencapai 23,9 juta hektare.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Kapal TNI AU berpatroli di wilayah perairan laut Indonesia. ilustrasi
Foto: bantenprov.go.id
Kapal TNI AU berpatroli di wilayah perairan laut Indonesia. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat sejumlah capaian dalam bidang pengelolaan ruang laut hingga 14 Desember 2020. Di antara capaian tersebut bahkan telah melampaui target yang ditetapkan pada 2020.

Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, TB Haeru Rahayu mengatakan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk pertama kalinya realisasi PNBP Ditjen PRL sampai 5 Desember 2020 mencapai Rp 7,9 miliar atau melampaui target awal yang sebesar Rp 6 miliar.

Baca Juga

Selain PNBP, dia katakan, sampai kuartal III 2020, luas kawasan konservasi perairan telah mencapai 23,9 juta hektare atau melampaui dari target yang telah ditetapkan yakni dari 23,8 juta hektare.

"Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada semua yang mendukung termasuk juga Dinas Kelautan dan Perikanan pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan, yang telah mendukung tercapainya target ini," ujar Haeru dalam siaran pers di Jakarta, Senin (21/12).

Haeru menyebutkan beberapa capaian kinerja lainnya yang patut diperhitungkan sampai 2020 seperti disahkannya 27 Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan diterbitkannya 6  Permen KP tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ-KSNT) untuk 12 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT). Dalam memberdayakan komoditas garam rakyat, Direktorat Jenderal (Ditjen) PRL akan tetap memprioritaskan produksi garam dan Nilai Tukar Petambak Garam (NTPG).

"Dua hal ini sangat penting kita genjot karena akan bermuara pada tingkat kesejahteraan petambak garam," ucap Haeru.

Kata Haeru, Ditjen PRL juga diamanahkan melaksanakan kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Padat Karya berupa Pengembangan Usaha Garam Rakyat, Restorasi Terumbu Karang, dan Rehabilitasi Kawasan Mangrove dengan alokasi anggaran berkisar Rp 250 miliar yang dilaksanakan di 47 kabupaten atau kota yang tersebar di 18 provinsi. 

"Progres kegiatan PEN ini diperkirakan akan dapat selesai sesuai dengan target," lanjut Haeru.

Sementara untuk rencana Pelaksanaan Kegiatan 202, KKP mengalokasikan anggaran bidang pengelolaan ruang laut sebesar Rp 455,36 miliar. Anggaran ini terbagi menjadi tiga program, yaitu Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan  sebesar Rp 188, 75 miliar, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp 84,10 miliar, dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 182,51 miliar.

"Walaupun Tahun Anggaran (TA) 2020 belum berakhir, kita juga harus mulai mempersiapkan pelaksanaannya mulai sekarang untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan TA 2021," kata Haeru menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement