Ahad 20 Dec 2020 22:45 WIB

3 Obat yang Sempat Dipakai untuk Merawat Pasien Covid-19

Hingga kini belum ada obat yang langsung menyembuhkan pasien Covid-19.

Obat Remdesivir yang sempat diberikan untuk pasien Covid-19.
Foto: EPA-EFE/SASCHA STEINBACH
Obat Remdesivir yang sempat diberikan untuk pasien Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak Desember 2019, virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 menyebar di seluruh dunia dan mengubah seluruh tatanan kehidupan manusia di Bumi. Sebelum vaksin untuk virus corona ini ditemukan, sejumlah obat digunakan untuk membantu menyembuhkan pasien dengan gejala infeksi virus corona baru.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada obat yang langsung menyembuhkan pasien dari infeksi virus tersebut. Berikut ini adalah sejumlah obat yang sempat dan atau masih digadang-gadang dapat menyembuhkan atau meringankan gejala pasien yang positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

Baca Juga

1. Remdesivir

Regulator Amerika Serikat pada awal Mei mengizinkan penggunaan darurat remdesivir sebagai obat untuk pasien Covid-19, karena dianggap dapat membantu pasien pulih dengan cepat. Remdesivir pun menjadi obat pertama yang diklaim telah terbukti membantu memerangi infeksi virus corona baru.

Remdesivir buatan Gilead Sciences sempat dinyatakan sebagai obat yang dapat mempersingkat waktu pemulihan hingga 31 persen atau rata-rata sekitar empat hari untuk pasien terinfeksi Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Namun, pada November obat ini kemudian tidak lagi direkomendasikan untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

"Tidak ada bukti bahwa obat produksi Gilead ini dapat menyelamatkan nyawa atau mengurangi kebutuhan penggunaan ventilator," kata panel Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

photo
Daftar obat yang diberikan untuk pasien Covid-19. - (Republika)

2. Hydroxychloroquine dan chloroquine

Pada pertengahan Maret, sebuah studi dipublikasikan dalam jurnal Cell Discovery mengungkapkan bahwa hydroxychloroquine yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit malaria ini, berpotensi menghambat infeksi SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Hydroxycloroquine memiliki struktur kimia dan mekanisme yang sama seperti chloroquine, yaitu menghambat masuknya SARS-CoV dengan mengubah glikosilasi reseptor ACE2 dan lonjakan protein. Menurut pada peneliti, penerapan hydroxychloroquine pada pasien cukup efisien bila dilakukan dengan dosis yang aman dan sifatnya lebih sedikit beracun daripada chloroquine.

Hanya saja, penggunaan jangka panjang tetap dapat menimbulkan keracunan. WHO pada bulan Mei mendesak Indonesia untuk menangguhkan penggunaan kedua obat tersebut karena masalah keamanan.

Reuters sempat melaporkan bahwa WHO juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan Indonesia supaya penggunaan obat-obatan tersebut harus ditangguhkan. dr Erlina Burhan SpP, dokter yang membantu penyusunan pedoman pengobatan virus corona sebagai anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia, membenarkan pihaknya juga sudah mendapat nasehat baru dari WHO untuk menghentikan penggunaan kedua obat ini.

3. Deksametason (kortikosteroid)

Banyak kasus Covid-19 disebabkan karena sistem kekebalan tubuh bereaksi berlebihan pada virus tersebut sehingga menyerang jaringan yang sehat. Kondisi ini serupa dengan kasus penyakit autoimun, di mana sistem kekebalan tubuh mengalami "kebingungan" atau anomali dengan jaringan tubuhnya sendiri sehingga kerap kali menyerang sel yang sehat.

Melihat kondisi ini para dokter kemudian menggunakan obat berjenis kortikosteroid untuk mengobati pasien yang terinfeksi Covid-19. Pemberiannya dapat melalui oral atau melalui infus.

Salah satu obat kortikosteroid yang banyak beredar di masyarakat, yaitu deksametason. Obat ini termasuk ke dalam kelompok glukokortikoid sintetik yang memiliki efek anti inflamasi dan imunosupresif, yang mana hal tersebut mendorong semakin dikembangkannya berbagai steroid sintetik dengan aktivitas anti inflamasi dan imunosupresif.

Deksametason kemudian dianggap efektif dalam mengobati pasien yang terinfeksi Covid-19. Akibatnya, tidak sedikit dari masyarakat Indonesia yang mengonsumsi obat keras ini tanpa resep dokter. Padahal, Kepala BPOM Penny Lukito mengingatkan bahwa deksametason dan kortikosteroid lainnya digunakan sebagai obat uji, karena belum terdapat obat yang spesifik untuk Covid-19.

"Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, 'moon face' dan 'masking effect', serta efek samping lain yang membahayakan," ujar Penny memberi imbauan supaya masyarakat tidak mengonsumsi jenis kortikosteroid ini tanpa resep dokter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement