Kamis 17 Dec 2020 20:20 WIB

Pemkot Bogor akan Buat Langkah Pembatasan Aktivitas Warga

Pembatasan perlu dilakukan mengingat Covid-19 yang terus meroket.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bogor, Bima Arya (tengah)
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengkaji langkah-langkah yang akan dilakukan terkait dengan pembatasan aktivitas warga. Rencananya, keputusan tersebut akan dibuat setelah masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) berakhir pada 22 Desember.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pembatasan tersebut bisa terkait dengan aktivitas warga, juga pembatasan jam operasional tempat usaha seperti mal dan restoran. “Kita sedang mengkaji tentang langkah-langkah yang sangat dimungkinkan terkait dengan pembatasan aktivitas warga. Apakah itu jam operasional atau aktivitas warga,” ujar Bima Arya, Kamis (17/12).

Baca Juga

Bima Arya mengatakan, langkah-langkah tersebut dibuat karena kasus Covid-19 di Kota Bogor tengah meroket. Saat ini kasus positif bisa menyentuh angka 70 kasus per-hari. “Covid ini meroket, sudah menyentuh angka 70 per-hari jadi tidak bisa dengan biasa-biasa saja. Warga semua harus diingatkan kembali untuk patuh kepada protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, mengenai perayaan tahun baru 2021 nanti, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Baik perayaan di luar seperti menyalakan kembang api dan berkumpul di luar, tapi juga di dalam ruangan.

Untuk itu, Bima Arya meminta para hotel untuk tidak menyelenggadakan pesta akhir tahun karena tetap akan mengundang kerumunan. “Kami mengimbau kepada seluruh warga sebaiknya muhasabah saja di rumah atau di tempat ibadah. Mari kita berdoa bersam-sama memasuki 2021 suasananya lebih baik,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, Pemkot Bogor juga akan lebih gencar melakukan operasi ketertiban. Nantinya, tim gabungan TNI-Polri akan menggencarkan operasi ketertiban mulai dari jelang malam tahun baru, hingga pada pergantian tahun.

Bima Arya mengungkapkan, ada beberapa titik di Kota Bogor yang sudah diidentifikasi. Seperti di Air Mancur Jalan Sudirman, juga di kawasan Warung Jambu di mana menurutnya kedua kawasan tersebut dinilai rawan kerumunan. Termasuk pada titik berkumpulnya para pendatang yang berasal dari luar Kota Bogor.

“Ini kita akan tertibkan itu. Kita juga sudah menyurati titik-titik yang sudah kita identifikasi menjadi pusat keramaian. Kita minta agar mereka menaati. Kalau tidak tetap akan ada tindakan tegas untuk semua,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement