Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Saturday, 18 Syawwal 1445 / 27 April 2024

Soal Partisipasi Pemilih Pilkada, Ini Penjelasan KPU 

Kamis 10 Dec 2020 06:43 WIB

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (kiri) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kanan) memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 di Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (kiri) bersama Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (kanan) memantau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 di Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/12).

Foto: Republika/Mimi Kartika
'Tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan seseorang memilih atau tidak memilih.'

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman belum dapat menyebutkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang digelar Rabu (9/12) kemarin. Ia beralasan data dari KPU daerah yang masuk ke pusat belum selesai seluruhnya. 

Akan tetapi, menurut dia, KPU tetap optimistis tingkat partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19 ini mencapai 77,5 persen. "Kenapa kami masih menetapkan 77,5 persen, karena kalau dilihat tren partisipasi pemilih itu sangat masuk akal masih bisa tercapai," ujar Arief kepada wartawan di Tangerang Selatan, Rabu (9/12). 

Khusus di Kota Tangerang Selatan, ia optimistis tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen setelah dirinya memantau pelaksanaan pilkada di daerah itu. Ia juga menyebutkan, partisipasi pemilih Pilkada 2020 di Kota Medan lebih baik dibandingkan pemilihan sebelumnya. "Medan itu sudah membaik," kata Arief. 

Target partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini ditentukan karena melihat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 hampir 74 persen dan Pemilu 2019 mencapai 81,9 persen. Namun, Arief tak memungkiri pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor yang menentukan angka partisipasi pemilih. 

"Tidak ada faktor tunggal yang menyebabkan seseorang itu memilih atau tidak memilih, ada yang faktornya 'waduh ini covid saya takut'," tutur Arief. 

Faktor lain yang menyebabkan angka partisipasi pemilih rendah, yaitu pemilih tidak bisa meninggalkan tugasnya di luar daerah atau luar negeri. Selain itu, faktor politis karena pemilih menganggap kandidat kepala daerah belum sesuai kriteria yang diinginkannya, hingga faktor hujan juga menjadi penentu pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS) atau tidak. 

Berdasarkan hasil pemantauan pemungutan suara oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), tingkat partisipasi pemilih di sejumlah TPS di berbagai daerah rendah. Rendahnya tingkat partisipasi tersebut dapat dilihat dari jumlah kehadiran pemilih di TPS atau jumlah pengguna hak pilih. 

"Proses pemantauan JPPR menemukan  rendahnya tingkat partisipasi," kata Koordinator NasionaL JPPR Alwan Ola Riantoby dalam keterangan tertulisnya, Rabu. 

Hal itu dilihat dari laporan pemantauan TPS 21 Kelurahan Sudirejo 1 Kecamatan Medan Kota Medan yang jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 247 orang, tetapi pengguna hak pilih sebanyak 38 pemilih (sekitar 15 persen). Kemudian, di TPS 07 Kelurahan Sidorejo 11, jumlah DPT sebanyak 407 pemilih, tetapi pengguna hak pilihnya hanya 191 orang  (sekitar 47 persen). TPS 09 Kelurahan Sidorejo 1, jumlah DPT 386 orang tetapi pengguna hak pilih hanya 190 pemilih (sekitar 47 persen). 

Hal itu juga terjadi di TPS 02 Desa Plumutan, Kabupaten Semarang dengan jumlah DPT 436 orang, tetapi pengguna hak pilih hanya 135 pemilih (sekitar 31 persen). TPS 01 Kelurahan Cibiru Hilir Kabupaten Bandung dengan jumlah DPT 467 orang, tetapi penguna hak pilih hanya 247 pemilih (sekitar 53 persen). TPS 34 Kelurahan Gunung Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan dengan DPT 467 orang pun hanya melaporkan pengguna hak pilih 221 orang (sekitar 47 persen).  

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler