Sabtu 05 Dec 2020 11:40 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Pejabat Kemensos

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemensos

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Nashih Nashrullah
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemensos Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Kemensos Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat kementerian sosial (kemensos) RI terkait bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19. Dalam operasi, itu KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti.  

"Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, namun terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konferensi pers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (5/12). 

Baca Juga

Dia mengonfirmasi operasi senyap tersebut dilakukan pada Jumat (4/12) sekitar pukul 01.00 sampai 02.00 WIB dini hari WIB. G

hufron mengatakan, tidak hanya mengamankan uang namun KPK juga mengamankan beberapa orang dalam operasi tersebut. "Diduga mereka pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Ghufron lagi.   

Dia mengatakan, KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih merahasiakan identitas serta jumlah uang barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap itu. 

Ketua KPK, Firli Bahuri, sebelumnya mengungkapkan bahwa KPK melakukan OTT terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan kemensos RI. Dia mengatakan, saat ini mereka sudah dibawah ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Komisaris Jenderal polisi ini memastikan akan memberikan informasi secara lengkap terkait operasi senyap kali ini. KPK sedianya mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement