REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Pertamina membuka lebar lebar peluang kemitraan kepada para pengusaha di perdesaan yang berminat investasi dengan menghadirkan Pertashop.
Pejabat sementara (Pjs.) Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina (MOR-JBT), Marthia Mulia Asri menyampaikan, seperti halnya SPBU, pengusaha juga memiliki peluang untuk berinvestasi sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat. Hanya saja dalam skala yang lebih kecil dengan nilai investasi relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan membangun SPBU.
Investasi terendah kemitraan Pertashop bernilai sekitar Rp 250 juta untuk pengadaan perangkat modular Pertashop. Nilai tersebut belum termasuk lahan dan ongkos kirim yang disiapkan oleh pengusaha.
"Bisnis Pertashop cukup menjanjikan, setidaknya penjualan per hari rata-rata berkisar antara 400 liter bahkan ada yang mampu mencapai penjualan hingga 1 kiloliter (KL) seperti Pertashop di Sleman, DIY," ungkap Marthia di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/11).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengusaha yang tertarik untuk berinvestasi Pertashop salah satunya harus berbadan hukum seperti CV, PT maupun koperasi atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Setelah itu calon investor Pertashop harus memenuhi dokumen persyaratan dari pemda setempat dan dokumen lainnya. Kemudian, investor mendaftar secara online pada tautan ptm.id/MitraPertashop atau melalui Pertamina Call Center di nomor 135.