Senin 09 Nov 2020 16:58 WIB

Banyumas Perketat Lagi Pembatasan Aktivitas Warga

Rencana pembukaan bioskop ditunda kembali.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Rapid Test Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Republika TV
Rapid Test Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemkab Banyumas kembali melakukan pengetatan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat. Pasar Minggon di GOR Satria yang tadinya sudah diizinkan untuk ujicoba, kembali ditutup.

Demikian juga dengan GOR Satria yang tadinya sudah dibuka untuk kegiatan olah raga warga sejak pagi hingga pukul 22.00, kembali dibatasi hanya buka mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00.

Baca Juga

Rencana pembukaan kembali bioskop di Banyumas, dilakukan penundaan kembali. Bahkan sekolah SMP Negeri 6 Purwokerto yang sebelumnya telah dilakukan ujicoba pembelajaran tatap muka (PTM), juga ditutup lagi.

''Kita bukannya plin-plan dalam mengambil kebijakan. Namun dalam kasus Covid 19, kita harus selalu mengambil kebijakan up to date agar Covid tidak terus meluas,'' kata  Bupati Achmad Husein, Senin (9/11).

Dia menyebutkan, penutupan kembali Pasar Minggon yang digelar setiap Ahad di ruas jalan depan GOR Satria, antara lain karena masih banyak pedagang yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Terlebih dalam kondisi pandemi di Banyumas yang saat ini sedang terjadi peningkatan.

''Minggu depan mungkin belum kita tutup. Kita akan beritahuan dulu. Baru pada minggu depannya lagi, baru kita tutup,'' katanya.,

Demikian juga fasilitas olah raga di GOR Satria yang sebelumnya telah dibuka hingga malam, untuk sementara akan kembali dibatasi hanya sejak pukul 06.00 hingga pukul 10.00. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk halaman GOR yang biasa untuk olah raga joging, tapi juga fasilitas olah raga indoor lainnya.

Sedangkan  untuk pembukaan kembali bioskop di Kota Purwokerto, Bupati mengakui, pembukaan bioskop mestinya sudah dilakukan mulai pekan ini. Salah satu bioskop yang sudah mendapat izin untuk dibuka kembali dengan pembatasan penonton, antara lain bioskop jaringan CGV.

Namun mengingat perkembangan pandemi Covid 19 pada November 2020 ini, Bupati mengaku terpaksa menarik kembali izin pembukaan bioskop tersebut. ''Karena situasinya begini, terpaksa kita tunda lagi,'' katanya.

Bahkan dia menyebutkan, jam malam kegiatan aktivitas masyarakat juga diperketat lagi. Yang semula toko-toko modern dan pusat aktivitas ekonomi lainnya sudah diizinkan buka hingga pukul 22.00, diperketat lagi hanya hingga pukul 20.00.

Mengenai penutupan sekolah yang sedang melaksanakan ujicoba pembelajaran tatap muka, Bupati menyatakan, yang dilakukan penutupan hanya SMP Negeri 6 Purwokerto. Untuk SD Negeri Panembangan dan SMA Negeri 3 Purwokerto, tetap diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

''Ujicoba PTM di SMP Negeri 6 Purwokerto ini kita tutup lagi selama 14 hari kedepan. Hal ini karena ada satu guru yang terkonfirmasi positif Covid 19. Nanti setelah 14 hari, akan kita evaluasi kembali,'' katanya.

Kepada sekolah-sekolah lain yang merasa siap untuk melaksanakan PTM, Husein tetap mempersilakan pihak sekolah mengajukan izin. ''Namun sebelum melaksanakan ujicoba PTM, saya minta gurunya wajib di tes swab dulu,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement