IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur mengatakan, terdapat beberapa perbedaan prosedur dalam pelayanan umrah di masa pandemi Covid-19. Perubahan tersebut termasuk penambahan sejumlah prosedur hingga adanya kenaikan biaya umrah hingga 30 persen. Dia juga mengatakan, kenaikan biaya tersebut,
Baca Selengkapnya di ihram.co.id