Senin 26 Oct 2020 16:08 WIB

Libur Panjang, Anies Imbau Warga DKI Jakarta di Rumah Saja

Imbauan tidak bepergian bertujuan untuk mengurangi lonjakan kasus pascalibur panjang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warganya tetap di rumah saja pada saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti.
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Pengunjung berada di kawasan wisata Ancol, Jakarta, Senin (12/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warganya tetap di rumah saja pada saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar warganya tetap di rumah saja pada saat libur panjang akhir Oktober 2020 nanti. Imbauan itu dilakukan untuk meredam penularan Covid-19 di DKI Jakarta yang masih tinggi. Apalagi kerap ada lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang.

"Masyarakat tentu akan memanfaatkannya seusai dengan preverensi masing-masing. Tapi anjuran kami di Jakarta adalah di rumah saja, kalaupun mau bepergian disiplin dengan protokol kesehatan," ujar Anies saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Baca Juga

Anies mengakui warga Jakarta kerap menghabiskan libur panjangnya dengan bepergian. Namun, kata Anies, konsennya bukan pada saat libur panjang tetapi setelahnya. Sebab, biasanya dua pekan setelah libur panjang akan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ia juga mengingatkan agar warga DKI Jakarta tetap menerapkan memakai masker, mencuci tangan dan wajib menjaga jarak (3M).

"Karena pacsaliburan itulah biasanya terjadi lonjakan, perlu garis bawahi virusnya tidak memilih lokasi penularan. Lokasi penularan itu justru kebanyakan di ruang-ruang privat bukan di ruang-ruang publik saja, di ruang publik justru kita bisa awasi tapi di ruang-ruang privat perlu seluruh masyarakat menjaga," tambah Anies.

Selain itu, Anies menegaskan pemakaian masker juga sebagai tanda menghormati orang lain. Kemudian juga menggunakan masker sebagai tanda melindungi orang lain. Sebaliknya, jika tidak menggunakan masker artinya dia tidak melindungi orang lain. "Pegang itu sebagai prinsip dan jangan sungkan pake masker," tegas Anies.

Libur panjang akhir bulan ini terhitung sejak 28 Oktober-1 November 2020 mendatang. Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement