Jumat 23 Oct 2020 15:03 WIB

Pria Pembunuh Ibu Hamil Bawa Kabur Harta Korban

S berupaya menutup jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan,

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Polresta Bandung Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, mengatakan, pria berinisial S (47) yang membunuh ibu hamil berinisial NY (34) juga membawa kabur perhiasan dan harta korban dalam pelariannya ke Jawa Tengah. Karena itu, polisi juga menerapkan pasal berlapis tindak pidana pencurian dan kekerasan kepada S.

"Karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku. Di antaranya cincin, kartu ATM, dan ponselnya. Korban sedang hamil tujuh bulan," kata Kurniawan, di Kantor Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10).

Baca Juga

Setelah mengambil harta NY, lanjut dia, S berupaya menutup jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam dan keluar melalui jendela. "Kemudian keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, kemudian ke daerah Jawa Tengah," kata dia.

Kepala Satuan Reserse KriminalPolresta Bandung, AKP Bimantoro, menyebut S lalu melarikan diri menggunakan angkutan umum ke daerah Tasikmalaya untuk singgah di rumah rekannya untuk membawapakaian."Setelah Tasikmalaya, baru dia berangkat ke Banjarnegara (Jawa Tengah), ke tempat rekanannya," katanya.

S pergi ke Banjarnegara memang untuk bersembunyi dari perbuatannya. Akhirnya S tertangkap pada Kamis (22/10) pada siang hari. Polisi langsung meringkus dan menetapkan S sebagai tersangka pembunuhan NY. Polisi menjerat S dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement