Jumat 16 Oct 2020 18:52 WIB

Anwar Ibrahim Dicecar Enam Kasus oleh Polisi Malaysia

Anwar Ibrahim diselidiki terkait klaim dukungan dari parlemen Malaysia

Red: Nur Aini
 Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim
Foto: EPA-EFE/FAZRY ISMAIL
Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan penyidik dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menanyakan enam kasus kepadanya, dan pada umumnya mereka menginginkan ia menyebutkan nama-nama anggota parlemen yang mendukungnya.

Anwar Ibrahim mengemukakan topik tersebut dengan didampingi pengacaranya, Ramkapal Singh, saat jumpa pers usai ia diperiksa polisi di kantor Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman, Kuala Lumpur, Jumat (16/10).

Baca Juga

"Sepanjang proses tersebut saya telah memberikan kerja sama penuh kepada pihak polisi dalam semua penyidikan terhadap enam kasus tetapi yang diminta berdasarkan laporan-laporan yang masuk. Saya beri tahu saya telah mempunyai surat berdasarkan pengesahan presiden partai masing-masing," katanya.

Presiden PKR tersebut menegaskan haknya untuk menyebutkan nama-nama tersebut kepada Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong, bukan kepada kepolisian ataupun menteri dalam negeri. Tentang kasus-kasus yang lain, Anwar Ibrahim menyebutnya sebagai tindakan politik biasa untuk menekan dirinya dalam situasi yang genting di Malaysia saat ini.

"Saya tidak tahu kenapa persoalan tersebut dimunculkan tetapi yang banyak tentang politik, anggota parlemen dan pertemuan saya dengan agong. Saya beri tahu itu merupakan urusan saya dengan agong dan tidak tepat untuk mengetahui secara terperinci antara saya dengan agong," katanya.

Pihaknya menghargai tindakan dan layanan personel kepolisian yang menjalankan tugas dengan penuh profesional sepanjang proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya juga tekankan sekali lagi sebagaimana pernyataan saya sebelum ini bahwa tidak ada nama atau daftar anggota parlemen yang mendukung saya yang diungkapkan, sebaliknya hanya surat dan dokumen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement