Rabu 07 Oct 2020 19:27 WIB

Hendak Demo di DPR, 39 Anak STM dan SMA Diamankan Polisi

Polda Metro Jaya amankan 39 anak STM, SMA dan pengangguran yang hendak ke DPR.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan pihaknya telah mengamankan 39 pelajar dan pengangguran yang hendak melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI. Namun menurutnya, puluhan remaja itu tidak ada kaitannya dengan rencana unjuk rasa yang dilakukan oleh kaum buruh dan pekerja.

"Hari ini memang kami mengamankan 39 orang yang sekaran masih kami datakan. Di mana ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM dan pengangguran. Mereka mengaku mendapatkan undangan melalui media sosial (medsos)," ujar Yusri saat ditemui di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).

Baca Juga

Lanjut Yusri, dari keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui medsos untuk mengundang mereka untuk berunjukrasa di depan DPR RI. Kemudian, pihak kepolisian juga telah mengamankan handphone sebagai barang bukti. Selanjutnya, puluhan remaja ini dilakukan pendataan dan memanggil orang tua mereka, sebelum kemudian dipulangkan.

"Sementara masih kami datakan. Rencana akan kamidatakan nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka keterangan bahwa undangan itu tidak benar. Dan rencananya setelah itu kembalikan ke orang tua," ujar mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut.

Dalam mengamankan rencana demonstrasi Undang-undang Ciptakerja, kata Yusri, pihaknya menurunkan sebanyak 9346 personil untuk melakukan pencegahan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Ciptakerja yang baru saja disahkan. Namun dalam Polda Metro Jaya tetap mengedepankan tindakan preemtif untuk mencegah para buruh dan masyarakat berdemonstrasi di DPR RI.

"Kami mengedepankan tindakan preemtif, kami menghimbau orang-orang  yang akan menyampaikan pendapat di depan umum. Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tidak lagi keluarkan, kami mengharapkan untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkumpul di masa PSBB," kata Yusri.

Apalagi, sambung Yusri, penyebaran Covid-19 di Jakarta ini cukup tinggi masih di atas 1000 kasus baru setiap hari. Oleh karena itu pihaknya juga kedepankan protokol kesehatan, dengan memberikan himbauan bagi mereka yang hendak berangkat ke DPR RI, baik dari Tangerang, Bekasi dan daerah lainnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement