Rabu 07 Oct 2020 13:09 WIB

Insiden Mic Mati, Fahri: DPR Jangan Ambil Keputusan Sepihak

Fahri Hamza komentari insiden mic mati saat interupsi RUU Ciptaker.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Politikus Fahri hamzah (Kiri)
Foto: Republika TV
Politikus Fahri hamzah (Kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi soal insiden matinya mikrofon pada saat anggota DPR Fraksi Demokrat Irwan menyampaikan interupsi soal Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Ia mengatakan sistem rapat paripurna sudah diatur di dalam tata tertib DPR.

"Jangan ambil keputusan sepihak nanti aneh," kata Fahri kepada Republika.co.id, Rabu (7/10). 

Baca Juga

Fahri menjelaskan DPR menerapkan teknologi antre digital dalam metode rapat paripurna. Sistem tersebut dipakai untuk menghindari kekacauan di ruang sidang.

"Jadi kalau ada interupsi maka interupsi itu tidak akan pernah chaos karena setiap orang mendapatkan kesempatan yang diatur secara digital siapa memencet duluan maka dia akan mendapatkan kesempatan terlebih dahulu," ujarnya.

Sedangkan yang terjadi kemarin, kata Fahri, bukan soal interupsi yang sudah melebihi waktu bicara yang sudah diatur dalam sistem yaitu 2 sampai 5 menit, melainkan tidak diizinkannya anggota tersebut melakukan interupsi oleh pimpinan DPR. . 

"Padahal secara digital  dia sudah diatur kesempatannya untuk berbicara, seharusnya kalau itu terjadi maka kesempatan berbicara dibiarkan terlebih dahulu selama memang itu disepakati adalah waktu untuk melakukan interupsi," ujar politikus Partai Gelora tersebut.

Sebelumnya Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), kala Irwan selaku anggota Komisi V DPR berbicara, Azis memberi kode kepada Ketua DPR Puan Maharani yang duduk di sampingnya untuk mematikan suara mikrofon. Alhasil, ketika interupsi yang dilakukan Irwan sedang berlangsung, gerakan tangan Puan membuat protes yang disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPR tak lagi terdengar. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement